Komisi C DPRD Awasi Ketat Proyek Rehabilitasi Gedung MPP, Target Tepat Waktu Jadi Sorotan
Komisi C DPRD Kabupaten Jombang saat menggelar RDP bersama DPMPTSP--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Proyek rehabilitasi gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Jombang kembali menjadi sorotan wakil rakyat. Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Agenda utama membahas progres pembangunan di lantai 2 gedung MPP yang saat ini tengah dikerjakan oleh CV Dirga Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,4 miliar.
BACA JUGA:Usai Sidak Trotoar KH Abdurahman Wahid, DPRD Jombang dan Perkim Bahas Skema Kolaborasi OPD

Mini Kidi--
Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad, menegaskan RDP ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pekan lalu. Komisi C tidak ingin proyek vital tersebut terlambat penyelesaiannya, mengingat gedung MPP adalah pusat pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Gedung ini menyangkut pelayanan vital bagi masyarakat, maka pengerjaannya harus dilakukan secara maksimal. Komisi C melalui fungsi pengawasan ingin memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan tidak molor,” ujar Zahrul Jihad.
BACA JUGA:Anggota Fraksi PKB DPRD Jombang Raih Legislatif Awards
Ia menambahkan, pihak kontraktor maupun dinas terkait diminta benar-benar menjaga kualitas pekerjaan. “Jangan sampai hanya mengejar target selesai, tapi mengabaikan kualitas. Kami ingin pembangunan MPP ini menjadi representasi pelayanan publik yang layak dan nyaman bagi masyarakat Jombang,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan pengawasan yang intensif, proyek senilai Rp 1,4 miliar ini dapat selesai sesuai rencana. “Rehabilitasi gedung MPP diharapkan benar-benar meningkatkan kenyamanan dan mutu pelayanan publik bagi masyarakat Jombang,” ungkapnya.
BACA JUGA:Aktivis dan Serikat Buruh Geruduk DPRD Jombang Tuntut Evaluasi dan Pembatalan Kenaikan Tunjangan
Plt Kepala DPMPTSP Jombang, Joko Triono, dalam kesempatan yang sama menyampaikan laporan progres pembangunan. Ia mengakui ada deviasi pekerjaan sekitar 9 persen dari jadwal. Salah satu kendalanya adalah proses pembongkaran di lantai 1 yang tidak bisa dilakukan sembarangan karena masih ada aktivitas pelayanan.
“Di lantai 1 masih ada pelayanan MPP. Jadi pembongkaran tidak bisa langsung dilakukan, melainkan harus menunggu jam pelayanan selesai. Setelah itu baru bisa dikerjakan,” jelas Joko.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya telah menyiapkan langkah percepatan agar proyek tidak sampai terlambat. “Minggu ini akan kita percepat progresnya supaya pekerjaan bisa selesai tepat waktu. Kami juga berkomitmen tetap menjaga kualitas sesuai spesifikasi,” tegasnya.(war)
Sumber:



