umrah expo

Enam Pelaku dan Penadah Sindikat Curanmor di Jombang Diringkus

Enam Pelaku dan Penadah Sindikat Curanmor di Jombang Diringkus

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra (tengah).--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.IDPelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering meresahkan masyarakat JOMBANG diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres JOMBANG, Rabu 17 September 2025.

Polisi berhasil membongkar jaringan curanmor yang beraksi di delapan titik lokasi yang berbeda dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Walhasil, pelaku yang berjumlah enam orang dan seorang penadah berhasil diringkus polisi. 

BACA JUGA:5 Bandit Curanmor di Jombang Diringkus: Kenalan di Medsos, Pura-pura Antar Ziarah ke Makam Gus Dur


Mini Kidi--

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, bahwa penangkapan para tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif atas serangkaian laporan kehilangan selama kurun waktu dua bulan. 

"Kami berhasil menangkap enam tersangka yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di delapan TKP. Kami juga menangkap satu tersangka yang membantu dalam penjualan barang hasil kejahatan,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Kejar-kejaran Jombang-Mojokerto, Residivis Curanmor Dibekuk di Makam Pugeran

Margono menerangkan, pencuri menggasak mobil pikap L-300 milik warga Jogoroto. Salah seorang pelaku yaitu berinisial WJ (36), warga Kecamatan Perak. 

"WJ dengan mudah membawa kabur mobil itu lantaran kunci kontak masih menancap di kendaraan," terangnya. 

Selanjutnya kasus pembobolan rumah di Desa Rejosopinggir, Tembelang, dan Desa Miagan, Mojoagung. Pelaku yakni MFF (36), warga Gresik. Modusnya yaitu dengan cara merusak pintu dan menggunakan kunci palsu. 

BACA JUGA:Polres Jombang Gulung Jaringan Curanmor

"Ia berhasil menggondol motor, laptop, televisi, serta ponsel," beber Margono. 

Margono memaparkan, tersangka lain yakni MAYP (30), warga Mojowarno, tercatat dua kali mencuri motor di wilayah Tembelang dan Wonosalam. 

"MAYP melakukan aksinya dengan cara menggunakan obeng untuk merusak rumah kunci sepeda motor yang diparkir di sawah maupun kebun," paparnya. 

Sumber: