umrah expo

Enam Pelaku dan Penadah Sindikat Curanmor di Jombang Diringkus

Enam Pelaku dan Penadah Sindikat Curanmor di Jombang Diringkus

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra (tengah).--

BACA JUGA:Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 17 PNPP Berprestasi

Kemudian pembobolan rumah di Desa Cangkringrandu, Perak. Pelaku berinisial AHW (20), yang merupakan residivis kasus curas asal Jogoroto. Pelalu beraksi masuk lewat jendela dengan cara mencongkel bingkai kayu. 

"Setelah masuk, lalu membawa kabur motor, dokumen kendaraan, hingga dua unit ponsel," jlentreh Margono. 

Tak hanya itu, tersangka ppencurian motor dan ponsel yang berada di rumah kontrakan Mojongapit kuga berhasil diringkus. Pelaku. EA (21), warga Sidoarjo. Modus yang dijalankan, yaitu dengan cara memanfaatkan kepercayaan korban saat menginap. Lalu membawa kabur kendaraan yang diparkir di ruang tamu.  

BACA JUGA:Kapolres Jombang Beri Penyuluhan kepada Pelajar: Imbau Tidak Ikut Demonstrasi dan Bijak Bermedsos

"Barang curian kemudian dijual dengan bantuan RS (22), warga Sampang, yang bertindak sebagai penadah. Hasil dari penjualan, ia menerima Rp 500 ribu," tandas Margono. 

Pelaku pencurian yang terjadi persawahan Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, juga berhasil diringkus. Pelaku berinisial NL (61), warga Bareng. Ia mencuri sepeda motor Honda Supra X menggunakan kunci palsu.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal dua tahun enam bulan," pungkas Margono.(yus)

Sumber:

Berita Terkait