Bupati Jombang Targetkan Eliminasi TBC 2030, 302 Desa Bentuk Tim Siaga
Bupati Jombang H Warsubi saat rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Ruang Bung Tomo.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang membentuk tim siaga Tuberkulosis (TBC). Pembentukan tim siaga tersebut sebagai upaya Pemkab Jombang untuk eliminasi TBC.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria 2025–2030 sebagai pijakan kebijakan.
BACA JUGA:Mantan Bupati Jombang Ali Fikri Meninggal Dunia, H Warsubi: Semangat Pengabdiannya Jadi Teladan

Mini Kidi--
Tim ini dibentuk dengan mandat yang luas, mulai dari menggerakkan edukasi masyarakat, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap penderita.
"Peran desa diharapkan mampu mempercepat strategi TOSS TBC (temukan, obati, sampai sembuh) agar berjalan efektif hingga ke akar rumput," ujar Bupati Jombang, H Warsubi saat rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Ruang Bung Tomo, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA:Dukung Penuh Program Nasional, Bupati Jombang Tanda Tangan Perjanjian Sekolah Rakyat
Warsubi menegaskan, langkah tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mewujudkan target nasional eliminasi TBC tahun 2030. Namun menurutnya, komitmen pemerintah saja tidak cukup.
"Diperlukan dukungan sektor swasta, desa, dan masyarakat agar strategi penanggulangan benar-benar berhasil,” tegasnya.
Warsubi mengungkapkan, meski data menunjukkan tantangan masih besar, Jombang berada di jalur yang tepat. Tahun 2024 dari estimasi 3.451 kasus TBC, baru 2.769 kasus yang berhasil ditemukan atau sekitar 80 persen.
BACA JUGA:Bakal Mangkrak Lebih Lama, Bupati Jombang Belum Bahas Pemanfaatan Aset Lahan Denanyar
"Hingga Agustus 2025, penemuan kasus baru tercatat 1.643 kasus dari estimasi 3.444 kasus," ungkapnya.
Selain itu, kasus TBC resisten obat juga masih jadi sorotan. Dari estimasi 101 kasus, baru 36 yang terlaporkan pada 2024. Sementara biaya pengobatan TBC resisten obat bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien, jauh lebih besar dibandingkan TBC sensitif obat yang berkisar Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta.
"Kami optimistis, dengan kombinasi kebijakan daerah, penguatan desa siaga, dan sinergi lintas sektor, Jombang mampu mencapai eliminasi TBC pada 2030," pungkas Warsubi. (yus)
Sumber:



