umrah expo

Perombakan Kepala OPD di Pemkab Jombang, 23 Pejabat Eselon II B Diusulkan Ikuti Job Fit

Perombakan Kepala OPD di Pemkab Jombang, 23 Pejabat Eselon II B Diusulkan Ikuti Job Fit

Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo,--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 23 pejabat eselon II B setingkat kepala OPD di Pemkab Jombang terancam masuk gelombang mutasi. Pasalnya, mereka masuk dalam daftar yang akan mengikuti job fit dalam waktu dekat. Saat ini, Pemkab masih menunggu persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan seluruh pejabat eselon II B yang sudah menjalani masa jabatan minimal dua tahun bakal turut serta dalam proses ini. “Semua pejabat eselon II B di lingkup Pemkab Jombang yang masa jabatannya genap atau lebih dari dua tahun ikut serta dalam job fit,” ungkapnya, Selasa 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Gelombang Mutasi di Lingkup Pemkab Jombang Tunggu Restu BKN, Bupati Jamin Tidak Ada Jual Beli Jabatan


Mini Kidi--

Ia membenarkan, total ada 23 pejabat eselon II B yang akan mengikuti job fit. Ia menyebut, jumlahnya memang cukup banyak karena mayoritas sudah genap menjabat dua tahun lebih. ”Ya termasuk saya juga ikut,’’ papar dia. 

Namun, Bambang menjelaskan terdapat tiga pejabat yang tidak masuk dalam daftar. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan dr. Hexawan Tjahja Widada, Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto.

Menurutnya, hasil job fit nantinya akan menjadi acuan utama dalam proses mutasi jabatan di lingkup Pemkab Jombang. “Ya, memang seperti itu. Namun untuk mutasi adalah wewenang penuh PPK,” terang Bambang.

BACA JUGA:Pastikan Tak Ada Kenaikan, Pemkab Jombang Justru Beri Dispensasi Pajak

Meski begitu, pelaksanaan job fit belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini lantaran Pemerintah Kabupaten Jombang masih menunggu turunnya persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sampai hari ini izin pertek dari BKN belum turun, sehingga kami masih menunggu,” tambahnya.

Dengan adanya job fit ini, diharapkan bisa menempatkan pejabat sesuai kompetensi, sehingga kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ”Ini memang sebagai langkah awal untuk mutasi,’’ pungkasnya. (war)

Sumber: