umrah expo

Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, Bupati Dorong Kolaborasi Bapenda–BPR Bank Jombang

Tingkatkan Penerimaan PBB-P2, Bupati Dorong Kolaborasi Bapenda–BPR Bank Jombang

Wabup Gus Salman, Bupati Warsubi, Dirut Bank Jombang Afandi, Kepala Bapenda Hartono, Purwanto--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Jombang Warsubi mendorong kolaborasi lintas sektoral antara Bapenda dengan PT BPR Bank Jombang guna capaian target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jombang.

Motivasi Bupati itu ditandai dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025, saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang dan PT. BPR Bank Jombang Perseroda, di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa 3 Juni 2025.

BACA JUGA:Resepsi Puncak Peringatan HPN, Bupati Jombang Apresiasi Peran Pers dalam Suksesi Pembangunan Daerah


Mini Kidi--

Tujuan dari Kegiatan ini untuk mendorong percepatan capaian PBB-P2 yang hingga 31 Mei 2025 baru mencapai 45,79% dari target Rp 55 miliar, sekaligus memperkuat sinergi dalam perluasan kanal pembayaran pajak daerah melalui integrasi sistem perbankan daerah.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bapenda Jombang Hartono, memaparkan data bahwa per tanggal 31 Mei 2025, capaian penerimaan PBB-P2 Kabupaten Jombang telah mencapai Rp 25.184.130.441,-.

Angka ini mengalami kenaikan sekitar 21% dibandingkan capaian periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp 20.840.037.469,-. Namun, realisasi tersebut baru setara 45,79% dari target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 yang sebesar Rp 55 miliar.

BACA JUGA:Paripurna Lanjutan Raperda PPA, Bupati Jombang Bacakan Jawaban Atas Pertanyaan Fraksi

Untuk itu dibutuhkan peran penting para Camat sebagai pengawas utama, bekerja sama dengan Kepala Desa dan Lurah, untuk memastikan pelunasan dan penyetoran uang pembayaran PBB-P2 berjalan sesuai rencana. 

“Peran ini sangat menentukan keberhasilan capaian pelunasan PBB-P2, khususnya untuk buku 1 dan 2 (ketetapan di bawah Rp 500.000) yang dipungut oleh pemungut desa dengan kecamatan sebagai koordinator,” terangnya.

Hingga 31 Mei 2025, penerimaan PBB-P2 untuk buku 1 dan 2 telah mencapai Rp 21.269.478.579,- atau sebesar 59,31% dari total ketetapan sebesar Rp 35.774.396.666,-.

BACA JUGA:Bupati Jombang Siap Hadiri Halalbihalal Pagerijo di Jakarta, Bahas Rencana Pembangunan Strategis

Dari 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang, baru 2 kecamatan yang telah lunas PBB-P2 buku 1 dan 2, yaitu Kecamatan Ngoro dan Kecamatan Ploso. Sementara itu, 19 kecamatan lainnya belum lunas, dengan 1 kecamatan yang sudah menunjukkan capaian di atas 90%, yaitu Kecamatan Wonosalam (95%). Namun, masih terdapat 3 kecamatan dengan capaian di bawah 50%, yakni Kecamatan Perak (47,81%), Gudo (43,27%), dan Jombang (43,27%).

Lebih lanjut, dari total 306 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang, baru 65 desa yang telah lunas. Sebanyak 104 desa masih memiliki capaian di bawah 50%, dan bahkan 8 desa capaiannya di bawah 10%. Desa-desa dengan capaian terendah meliputi Desa Ngampel (Kec. Ngusikan) dengan 0,9%, Desa Jiporapah (Kec. Plandaan) 1,4%, dan Desa Bakalan (Kec. Sumobito) 3,6%.

Sumber:

Berita Terkait