umrah expo

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Tiga Pelaku Pemerkosaan

Satreskrim Polres Jombang Ringkus Tiga Pelaku Pemerkosaan

Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang gadis 15 tahun asal Kabupaten Jombang menjadi korban kasus tindak pidana Kekerasan seksual. Ia diperkosa bergiliran oleh Tiga pelaku yakni,  KA (52), MIR (21), dan KA ( 19 ), ketiganya merupakan warga Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, Jombang.

BACA JUGA:Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Bawean Diringkus Polisi


Mini Kidi--

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melalui Kasat Reskrim  AKP Margono Suhendra menyampaikan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan ketiga pelaku terjadi, Selasa, 8 April 2025 sekira pukul 04.00 wib.

Korban awalnya dicekoki miras oleh tiga pelaku.  Kemudian korban dibujuk salah satu pelaku untuk ikut bersamanya tanpa tahu tujuannya kemana.

Ternyata korban diajak salah satu pelaku menuju gubuk di area persawahan Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang. “Nah disitulah korban kemudian diperkosa oleh para pelaku,” kata AKP Margono, Sabtu 26 April 2025.

BACA JUGA:Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria asal Bantaran Dibekuk Polres Probolinggo

Awalnya satu pelaku yang melakukan aksi itu. Namun beberapa waktu kemudian ada pelaku lain yang datang, juga memperkosa korban.  

“Diduga para pelaku ini sudah merencanakan aksinya. Karena korban mengaku baru tahu ada pelaku lain setelah disetubuhi pelaku pertama itu,” jelasnya.

Korban tak bisa melawan karena saat disetubuhi, kakinya dipegangi oleh pelaku lain. Korban juga diancam oleh pelaku KA, akan dibunuh jika melawan.

“Saat disetubuhi itu, memang sempat kaki korban dipegang oleh pelaku lain. Disitulah korban tak bisa melawan mereka dan terpaksa menuruti pelaku,” paparnya.

BACA JUGA:Keji! Dua Sales Berulang Kali Perkosa Gadis Difabel di Tulungagung

Kasus ini terungkap setelah korban tak kunjung pulang ke rumah yang membuat ayahnya panik dan sempat mencari keberadaan sang anak.

“Pada saat itulah, pelaku KA ini sempat menelphon ayah korban dan menyampaikan jika anaknya berada di rumah pelaku. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku ini mengaku kepada ayah korban jika korban berada di rumahnya untuk membantu menjaga anak pelaku KA,” tambah AKP Margono.

Sumber:

Berita Terkait