Bank Jombang Bantah Ada Uang Nasabah Raib Rp 200 Juta
Kepala Divisi Bisnis Bank Jombang, Usman.-Muhammad Anwar-
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Nasabah Bank Jombang Aditya Ardiyansyah alias AA (40), warga Perumahan Asta Pada Gang 2, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang memberi pengakuan. Uang ratusan juta yang ia tabungkan di Bank Jombang tiba-tiba raib hanya menyisakan puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:Kolaborasi, Cara Jitu Bank Jombang dan Aneka Usaha Seger Kendalikan Inflasi
Raibnya uang tabungan tersebut diketahui oleh istri Aditya Ardiyansyah, yakni Siti Maghfiroh (36) saat hendak melakukan penarikan uang di kantor PT BPR Bank Jombang Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid, Kabupaten Jombang.

--
Menurut Siti Maghfiroh, penarikan uang tidak dapat dilakukan kecuali orang yang bersangkutan. Uang tabungan senilai Rp 200 juta telah ia setorkan bersama Aditya Ardiyansyah pada 2022 itu saat dicek oleh pihak bank hanya tersisa Rp 22 juta.
“Saya kaget sekali ketika tahu uang saya tinggal Rp 22 juta. Padahal, saya menabung Rp 200 juta,” ucap Siti Maghfiroh, Rabu 5 Maret 2025.
Setelah ia tanya lebih lanjut ke mana uangnya, pihak bank mengatakan dipindahkan ke deposito. Padahal, dirinya bersama suami merasa tidak pernah mengisi formulir atau memberi persetujuan untuk deposito.
“Padahal, saya tidak pernah mengisi formulir atau memberikan izin untuk pemindahan tersebut,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gali Kreatifitas Pelajar Bank Jombang Gelar Desain Canva
Pihak Bank Jombang melalui Kepala Divisi Bisnis, Usman menampik kebenaran dari informasi terkait adanya uang nasabah atas nama Aditya Ardiyansyah senilai Rp 200 juta raib dan hanya menyisakan Rp 22 juta.
“Uang nasabah di Bank Jombang Rp 200 juta raib itu tidak benar. Jika dibilang dari Rp 200 juta sisa Rp 22 juta itu tidak benar, justru uang Rp 22 juta yang dimaksud adalah bunga dari deposito itu,” ucap Usman, Kamis 6 Maret 2025.
Usman menjelaskan jika Siti Maghfiroh (36) warga Perumahan Asta Pada Gang 2, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang punya suami atas nama Aditya Ardiyansyah. Uangnya tidak raib masuk ke deposito atas nama Aditya Ardiyansyah, justru pengakuan Siti Maghfiroh dalan hal ini pihak bank malah yang dirugikan.
BACA JUGA:Bank Jombang Makin Gemilang, Raih 3 Penghargaan Top BUMD Awards 2024
Aditya Ardiyansyah menjadi nasabah Bank Jombang, punya platform pinjaman kurang lebih Rp 600 juta pakai jaminan surat tanah petok D. Karena jaminan menggunakan petok tidak memenuhi syarat, maka pihak bank menawarkan membantu petok D untuk menjadi sertifikat
Sumber:



