SIRAMA, Inovasi UNEJ Transformasikan Pengelolaan Pajak Desa Taman Bondowoso
Tim LP2M UNEJ bersama Kepala Desa Taman, Adi Sonhaji, saat peluncuran program SIRAMA.--
BONDOWOSO, MEMORANDUM.CO.ID – Universitas Jember (UNEJ) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menghadirkan inovasi digital bernama SIRAMA (Sistem Informasi Real-Time Administrasi Pajak) yang diterapkan di Desa Taman, Kecamatan Grujugan. Program ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Senin 10 November 2025.
Program tersebut merupakan bagian dari Hibah Desa Binaan LP2M UNEJ Tahun 2025 yang digagas oleh tim pengabdian dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNEJ, diketuai Sus Eko Ernada bersama Honest Molasy dan Linda Dwi Eriyanti.

Mini Kidi--
Selain dosen, tim juga melibatkan mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional dan Ilmu Komunikasi, yaitu Safir, Habib, Nisa, dan Arya, yang mendampingi perangkat desa dalam pelatihan dan edukasi digital.
Ketua tim, Sus Eko Ernada, menjelaskan bahwa SIRAMA dikembangkan menggunakan framework Laravel dan sistem administrasi Filament, serta terintegrasi dengan basis data PostgreSQL dan penyimpanan digital object storage S3.
BACA JUGA:Gus Fawait: Kekuatan Negara Ada di Pangan, Jember Harus Kembali Jadi Lumbung Padi
“SIRAMA kini memudahkan perangkat desa menghitung NJOP, tarif, dan total tagihan pajak secara otomatis. Proses verifikasi pembayaran juga bisa dilakukan secara real-time tanpa menunggu laporan manual,” ujarnya.
Kepala Desa Taman, Adi Sonhaji, mengapresiasi manfaat besar penerapan aplikasi tersebut. “Dulu pencatatan pajak dilakukan manual dan memakan waktu lama. Sekarang semua bisa kami pantau lewat dashboard aplikasi. Data lebih rapi, dan warga lebih percaya karena semuanya transparan,” katanya.
Petugas pemungut pajak, Rohimah, turut merasakan dampaknya. “Pekerjaan jadi lebih cepat dan tidak repot menulis satu per satu di buku. Semua terekam otomatis,” ucapnya.
Sementara itu, mahasiswa peserta program juga memperoleh pengalaman langsung terkait penerapan teknologi digital di tata kelola desa. “Kami belajar bagaimana sistem digital bisa membantu desa dan bisa dikonversi menjadi nilai KKN,” kata Safir mewakili tim mahasiswa.
BACA JUGA:Gus Fawait Sampaikan Kabar Baik Program Kesehatan Gratis dan Wadul Gus'e di Jombang
Program SIRAMA kini menjadi model percontohan pengelolaan pajak desa berbasis transparansi dan partisipasi warga. Pemerintah Desa Taman telah mengintegrasikannya dalam sistem keuangan tahun fiskal 2026.
Tiga desa lain di wilayah Grujugan—Grujugan Kidul, Kejawan, dan Wonosuko—juga berencana mengadopsi sistem serupa tahun depan.
“SIRAMA bukan sekadar inovasi teknologi, tapi wujud nyata kolaborasi kampus dan masyarakat dalam membangun tata kelola desa yang transparan dan terpercaya,” tutup Eko Ernada.
Sumber:



