Pansus DPRD Jember Bongkar Indikasi Kecurangan Rekrutmen Honorer, Titipan Keluarga Sendiri

Pansus DPRD Jember Bongkar Indikasi Kecurangan Rekrutmen Honorer, Titipan Keluarga Sendiri

Deputi Investigasi dan Penindakan GCW, Andhy Sungkono, Serahkan data pada Ketua Pansus Non-ASN DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo.--

Deputi Investigasi dan Penindakan GCW, Andhy Sungkono, mengungkapkan bahwa ribuan tenaga honorer titipan tersebut merupakan anggota keluarga pejabat Pemkab Jember.

BACA JUGA:Sejumlah Fraksi DPRD Jember Temukan Kejanggalan SK Mutasi Kabag Kesra

"Mulai dari anaknya camat dan lurah, terus lulusan D3 Keperawatan dan SMK Farmasi menjadi tenaga administrasi kecamatan, tidak sesuai keilmuan dan tentunya ini melanggar. Bahkan nomor dan tanggal SK diterbitkan di hari yang sama," ungkapnya. Minggu 9 Maret 2025.

Andhy juga menyoroti hasil uji publik yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember pada 7 Oktober 2022, yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian jumlah tenaga honorer.

"Hasil uji publik ke-2 menjadi 8.020. Padahal sisa kuota non-ASN era 2005 sebanyak 4.434. Di masa pemerintahan Bupati Faida, ada 1.000 orang non-ASN lolos PPPK," ucapnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kantor, 6 Anggota DPRD Jember Temui Demonstran Kawal Putusan MK

Menurutnya, Pemkab Jember seharusnya menuntaskan perekrutan 3.434 tenaga honorer menjadi ASN, bukan malah menambah jumlahnya hingga mencapai 12.000 orang.

"Sementara yang sudah dirumahkan ada sekitar 6.400 orang," jelasnya. (edy)

Sumber: