Pansus DPRD Jember Bongkar Indikasi Kecurangan Rekrutmen Honorer, Titipan Keluarga Sendiri
Deputi Investigasi dan Penindakan GCW, Andhy Sungkono, Serahkan data pada Ketua Pansus Non-ASN DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo.--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Non-ASN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menemukan indikasi kecurangan dalam rekrutmen tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Temuan ini didapatkan saat Pansus mengundang Government Corruption Watch (GCW) dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer Pemkab Jember yang tidak masuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:DPRD Jember Turun Tangan, Bedah Masalah Pemerintahan Desa Mundurejo yang Terancam Lumpuh

Mini Kidi--
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berpotensi menyebabkan ribuan tenaga honorer dirumahkan.
Ketua Pansus Non-ASN DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan bahwa GCW memberikan data yang menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam rekrutmen honorer Pemkab Jember selama ini.
"Ada indikasi rekrutmen honorer ini tidak tepat, sehingga Pansus juga ingin mendalami itu. Karena kami juga ingin bekerja dengan cepat dan maksimal, supaya ada kepastian hukum terhadap honorer," ujarnya.
BACA JUGA:Sidak Gudang Logistik KPU, Pansus Pilkada DPRD Jember Pastikan Proses Sorlip Steril
Menurut Ardi, GCW memaparkan bahwa lebih dari 4.000 data honorer Pemkab Jember bermasalah, dan sekitar 1.000 di antaranya terindikasi sebagai titipan dalam pengangkatannya.
"Banyak sekali kepala sekolah yang melakukan rekrutmen tenaga pendidik, dari anaknya dan keluarganya sendiri, sehingga membuat jumlah tenaga honorer terus bertambah," kata Ardi.
Untuk mengkonfirmasi data dari GCW, Ardi menyatakan akan memanggil semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember.
BACA JUGA:4 Pimpinan DPRD Jember 2024-2029 Dilantik, Langsung Bentuk AKD dan segera Selesaikan APBD 2025
"Agar mereka memaparkan jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk Kabupaten Jember, kami tidak ingin ada OPD yang bermain dalam rekrutmen honorer," jelasnya.
Selain itu, Pansus juga akan menelusuri jumlah tenaga honorer Pemkab Jember yang telah dirumahkan, terutama mereka yang tidak masuk database BKN, dengan mengundang OPD terkait.
Sumber:



