Polsek Tanggul Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dan 4 Gram Sabu

Polsek Tanggul Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dan 4 Gram Sabu

Kapolsek Tanggul AKP Sutanto bersama penyidik beber barang bukti dan pelaku. -Edi Winarko-

Keduanya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (edy)

Sumber: