Postur Anggaran P-APBD 2025 Kecil, Keseriusan Pemprov Jatim Beri Perlindungan Perempuan dan Anak Dipertanyakan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Komitmen fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap persoalan perempuan dan anak masih lemah.
Terbukti dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, Pemprov Jatim hanya menganggarkan sekitar Rp33,2 miliar. Jauh lebih kecil jika dibandingkan sektor ketenagakerjaan yang mencapai Rp329,4 miliar.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Ekonomi Belum Berbanding Lurus dengan Persoalan Pengangguran

Mini Kidi--
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk program perlindungan perempuan dan anak dalam P-APBD 2025 belum berbanding lurus dengan persoalan yang ada.
“Sekitar Rp33,2 miliar, jauh lebih kecil jika dibandingkan sektor ketenagakerjaan yang mencapai Rp329,4 miliar,” kata Wara Sundari Renny Pramana, Selasa 19 Agustus 2025.
Padahal, lanjut Wara Sundari, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Jatim Sambut Baik Pidato Presiden Prabowo Soal Tambang
“Ditambah maraknya kekerasan berbasis digital. Ironisnya, daya dorong fiskal justru tidak mendukung. Tahun 2023 anggarannya sekitar Rp35 miliar, tahun 2024 naik menjadi Rp36 miliar, dan kini di P-APBD 2025 turun 33,2 miliar,” ujar Renny.
Menurut bunda Renny, kondisi ini sangat kontras dengan realitas di lapangan. Data SIMFONI PPA menunjukkan Jawa Timur mencatat 579 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada triwulan I/2025, angka tertinggi di Indonesia. Tren kasus perempuan terus naik sejak 2021, sementara kasus anak memang sedikit menurun pada 2024, namun tetap berada di level yang mengkhawatirkan.
“Dispensasi kawin anak memang turun dibandingkan puncaknya pada 2020, tetapi praktik ini masih marak. Tekanan terhadap layanan pelaporan, pendampingan hukum, konseling psikologis, shelter, hingga pemulihan ekonomi bagi korban kian meningkat dan kompleks. Dengan kondisi seperti ini, anggaran yang kecil jelas tidak memadai,” tegasnya.
BACA JUGA:DPRD Jatim Minta Pengusaha Sound Horeg Taati Aturan
Fraksi PDI Perjuangan lanjutnya menilai bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar isu sektoral, melainkan amanat Pancasila dan konstitusi yang wajib diwujudkan melalui regulasi daerah yang adaptif dan progresif. Namun tanpa dukungan anggaran yang jelas, regulasi tersebut hanya akan menjadi simbol tanpa implementasi nyata.
“Fraksi kami meminta agar dalam pembahasan bersama nanti, aspek pendanaan ini menjadi salah satu pokok bahasan khusus. Komitmen dukungan anggaran harus ditegaskan sejak awal, baik melalui nota keuangan APBD maupun dalam pengaturan Raperda itu sendiri,” terang bunda Renny.
Sumber:



