umrah expo

Kemenkum Jatim Ajak Notaris Tambah Jam Kerja, Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kemenkum Jatim Ajak Notaris Tambah Jam Kerja, Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rapat Koordinasi Teknis yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, R. Fadjar Widjanarko, mengimbau agar notaris menambah jam kerja secara khusus. Jika biasanya lima hari kerja, menjadi enam hari kerja.

Hal itu disampaikan Fadjar saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis yang diselenggarakan pada Senin 26 Mei 2025 bertempat di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim Harmonisasi 5 Raperda di Blitar dan Tuban


Mini Kidi--

Fadjar menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung proses percepatan pendaftaran KDMP melalui monitoring aktif dan koordinasi intensif dengan notaris di wilayah Jawa Timur. Ia juga mencatat bahwa hingga 26 Mei 2025, tercatat sebanyak 590 KDMP di Jatim telah tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

"Pak kakanwil sudah menegaskan kepada seluruh notaris agar mendukung proses percepatan ini, salah satunya dengan mengurangi libur hanya di hari Minggu saja, sehingga Sabtu tetap bisa bekerja mengunggah syarat-syarat pendirian KDMP ke sistem AHU," terangnya.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Evaluasi JDIH Kabupaten/Kota, Dorong Jadi Percontohan Nasional

Kendala teknis seperti gangguan pada sistem teknologi informasi (TI) terus dioptimalkan agar bisa diselesaikan secepat mungkin. Kanwil Kemenkum Jatim pun terus menjalin koordinasi dengan Ditjen AHU guna memastikan kelancaran akses sistem dan mempercepat proses pendirian koperasi.

Dengan sinergi lintas instansi dan pemangku kepentingan, diharapkan target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Jawa Timur dapat segera terwujud secara optimal.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim Dukung Perubahan Aturan Terkait PMPJ Lebih Komprehensif

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Antara lain perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, BNI Kanwil Jawa Timur, serta jajaran dari Kanwil Kemenkum Jatim.

Perwakilan Kemenko Pangan, Nur Fajriani Falah, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan yang direncanakan di lima kabupaten/ kota yakni Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso, dan Banyuwangi merupakan langkah strategis untuk mendorong percepatan pendirian KDMP. Kunjungan pertama akan dilakukan ke Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur sebagai langkah awal pemetaan dan koordinasi teknis.

BACA JUGA:Kemenkum Jatim dan Kemenko Kumhamimipas Tingkatkan Sinergi untuk Dukung UMKM dan Koperasi di Jatim

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Jatim, Nanang Abuhamid, mengungkapkan bahwa tantangan geografis Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota, 666 kecamatan, dan lebih dari 8.501 desa/kelurahan menjadi salah satu hambatan teknis, terutama terkait gangguan akses sistem AHU.

Sumber: