Sidang Kasus Penggelapan Rp7,9 Miliar, Saksi Ungkap Modus Operandi Kasir PT Tripalindo

Sidang Kasus Penggelapan Rp7,9 Miliar, Saksi Ungkap Modus Operandi Kasir PT Tripalindo

Terdakwa Gaya Desicha Fani Hansa mengikuti sidang di PN Surabaya--

BACA JUGA:Buron 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Welly Tanubrata Diringkus Kejari di Restoran 

Dalam kasus ini, atas perbuatannya Jaksa Estik Dilla menjerat Desicha dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP jo Pasal 84 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sumber:

Berita Terkait