umrah expo

Rampas HP Sambil Todongkan Samurai ke Penjaga Toko Madura, Warga Bogen Babak Belur Dimassa

Rampas HP Sambil Todongkan Samurai ke Penjaga Toko Madura, Warga Bogen Babak Belur Dimassa

Tersangka diamankan warga dan sempat mendapatkan perawatan medis--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi perampasan disertai ancaman terjadi di sebuah toko madura Jalan Rangkah II, Minggu 18 Mei 2025, dini hari. Seorang pria berinsial F babak belur setelah tepergok meminta paksa HP sembari menodongkan senjata tajam (sajam) ke penjaga toko.

Pelaku dihajar di Jalan Ploso V, tidak jauh dari lokasi perampasan. Beruntung, lelaki asal Jalan Bogen itu masih selamat. Ia pun kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan sebelum menjalani pemeriksaan penyidik Polsek Tambaksari.

BACA JUGA:Babak Belur Dimassa Usai Tepergok Curi Motor di Bulak Kalitinjang Baru Timur


Mini Kidi--

Informasi dihimpun, kejadian bermula saat pria 30 tahun itu mendatangi toko Madura di Jalan Rangkah II sekitar pukul 01.00. Awalnya, pelaku berniat untuk membeli gula dan beras. Tidak lama, pelaku tetiba, ia menodongkan pisau seperti samurai.

Sembari menodingkan senjata tajam itu, F meminta HP milik korbannya. Karena takut korban berteriak meminta tolong warga. Pelaku yang panik memilih kabur dengan cara lari meninggalkan sepeda miliknya.

BACA JUGA:Maling HP Pemancing di Kenjeran Babak Belur Dimassa

"Korban bersama warga sekitar serta pengguna jalan mengejar pelaku hingga di Jalan Ploso. Pelaku sempat dimassa warga. Kemudian ada anggota patroli dan pelaku diamankan dan dibawa ke rumah sakit," kata Kanitreskrim Polsek Tambaksari Ipda Kusmono, Senin 19 Mei 2025, pagi.

Dijelaskan Kusmono, pelaku mengalami luka pada bagian wajah dan kepala. Usai mendapat perawatan medis pelaku dibawa ke Mapolsek Tambaksari. "Pengakuannya baru sekali beraksi. Dia bawa pisau kayak samurai belum sampai melukai hanya menakuti," ucap Kusmono.

BACA JUGA:Polisi Beberkan Sepak Terjang Pelaku Curanmor yang Dimassa di Jalan Johar

Kusmono menerangkan, pelaku F diduga nekat mengancam dan meminta paksa HP korban karena alasan ekonomi. "Motifnya nekat mau mencuri karena pelaku nggak ada uang. Tersangka dikenakan Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951," ucap dia.(fdn)

Sumber: