Pengedar Narkoba Antarkota Diringkus, Polisi Sita 119 Butir Ekstasi dan 7 Poket Sabu

Pengedar Narkoba Antarkota Diringkus, Polisi Sita 119 Butir Ekstasi dan 7 Poket Sabu

Pengedar narkoba HS (34) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - HS (34), pengedar narkoba antarkota asal Desa Sidomulyo, Krian, Sidoarjo dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dia dibekuk tanpa perlawanan di sebuah rumah kos kawasan Desa Jati Pasar, Trowulan, Mojokerto dengan barang bukti berupa 119 butir ekstasi dan 7 poket sabu-sabu.

BACA JUGA:Komplotan Pengedar Narkoba Antarkota Diringkus, Polisi Sita 14,474 Gram Sabu Siap Edar


Mini--

"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti 119 butir ekstasi dan 7 poket klip plastik berisi sabu. Rinciannya, 90 butir ekstasi warna kuning dan 29 butir ekstasi warna putih," kata Kasatresnarkoba AKBP Suria Miftah Irawan, Senin, 3 Februari 2025.

Miftah menyebut, tersangka menjalankan aksinya seorang diri. Adapun barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial G yang kini ditetapkan sebagai DPO.

"Tersangka mengambil ranjauan ekstasi tersebut di Jalan Raya Gempol, Pasuruan pada Sabtu, 7 Desember 2024 sekitar pukul 19.30," beber Miftah.

BACA JUGA:Sopir Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Diamankan Polrestabes Surabaya

"Sedangkan barang berupa sabu-sabu dibeli dari E (DPO) pada Kamis, 12 Desember 2024 sekitar pukul 15.30. Barangnya dikirim melalui paket dan tujuannya untuk disimpan, mengirim serta dijual," sambungnya.

Pengakuan lainnya, ineks warna kuning dari bandar G tersebut asalnya 1 poket plastik berisi 500 butir. Oleh tersangka kemudian dibagi menjadi 9 poket.

Lalu telah laku terjual sebanyak 2 poket sebanyak 200 butir dan dikembalikan 1 poket sebanyak 200 butir. Selain itu, digunakan 1 poket sebanyak 10 butir dan sisanya 5 poket plastik berisi 90 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning.

BACA JUGA:Dituntut 9 Tahun, Pengedar Narkoba Minta Keringanan Hukuman

"Sementara untuk ekstasi warna putih asalnya 1 poket plastik berisi 100 butir. Oleh tersangka kemudian dibagi menjadi 5 poket dan laku terjual 1 poket sebanyak 50 butir," tandas Miftah.

Kemudian, lanjut Miftah, yang digunakan sebagai tester ada 31 butir dan sisanya 3 poket plastik berisi 29 butir narkotika jenis ekstasi warna putih.

Sumber: