Mediasi Mentok, Gugatan Perdata Tersangka SK ASN Palsu Gresik Terus Berlanjut
Proses mediasi gugatan perdata yang dilayangkan AP, tersangka kasus SK ASN palsu di Pengadilan Negeri Gresik.--
Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Sodikin menyebut pihaknya menghormati keputusan para tergugat. Sidang pun akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan gugatan pokok perkara.(rez)
Sumber:




