pupuk
iklan ulta memorandum

Debu Truk Galian Teror Warga Java Land Lamongan, Kontraktor Buka Suara

Debu Truk Galian Teror Warga Java Land Lamongan, Kontraktor Buka Suara

Aktivitas truk galian tanah di Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Aktivitas truk galian tanah di kawasan Lamongan menuai protes keras dari warga Perumahan Java Land dan masyarakat sekitar, Sabtu 19 September 2026.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan truk galian melintas dari pagi hingga sore. Kepulan debu pekat dari truk material dinilai telah mengancam kesehatan pernapasan dan mengotori lingkungan hunian warga setiap hari.

Selain itu, warga mengeluhkan rumah yang harus dibersihkan berkali-kali, pakaian jemuran yang kotor, hingga anak-anak serta lansia yang mulai terserang batuk dan sesak napas.

Selain dampak kesehatan, warga juga merugi secara ekonomi akibat membengkaknya biaya air untuk menyiram teras rumahnya.

Sementara itu, sejumlah warga mendesak pihak kontraktor segera melakukan mitigasi konkret.

BACA JUGA:Rebutan Lahan Lampu Merah JLU Lamongan, Pengamen Nekat Tikam Sesama Pengamen


Mini kidi--

Tuntutan warga meliputi penyiraman jalur truk minimal 2–3 kali sehari, kewajiban penutupan bak truk dengan terpal secara rapat, dan pembatasan kecepatan armada saat melintasi pemukiman.

"Hari ini belum diguyur air, ini debunya sangat terlalu akibat kecepatan kendaraan truk dipacu, sampai sekarang belum ada yang nyiram, debunya beterbangan masuk ke pemukiman warga perumahan," keluh salah seorang warga perumahan Java Land.

Keluhan serupa juga datang dari Ghoni, seorang warga yang kerap melintas di kawasan Jalan Pahlawan, Lamongan.

Ia menyoroti debu dan ceceran material tanah di jalan yang membahayakan pengguna jalan, terutama pada jam padat seperti waktu berangkat dan pulang sekolah serta jam kerja.

"Harus ada petugas khusus untuk membersihkan ceceran tanah di aspal sebelum tanah tersebut kering dan berubah menjadi debu pekat, selain itu, perlu ada pembatasan jam operasional agar tidak mengganggu jam istirahat warga atau jam berangkat anak sekolah," pinta Ghoni.

BACA JUGA:Hancur Bertahun-tahun, Jalan Dapur Utara Lamongan Akhirnya Dicor Tahun Ini


Gempur Rokok Illegal--

Merespons keluhan tersebut, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lamongan Iptu Debby S melalui Kasi Humas Polres Lamongan menyatakan akan segera mengambil tindakan.

"Baik, kami tindaklanjuti bersama instansi terkait, terima kasih infonya, saya dalami dulu ya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, penanggung jawab proyek sekaligus pemilik kegiatan galian H. Dian menegaskan bahwa pihaknya telah merespons keluhan masyarakat dengan melakukan tindakan nyata di lapangan.

BACA JUGA:Polusi Debu Pabrik Dolomit Kepung Warga Lamongan, DLH Segera Cek Lapangan

Ia menambahkan, pihaknya membantah tudingan bahwa mengabaikan dampak debu tersebut.

"Sudah disiram di pagi hari, keluhan sudah ditepati dengan penyiraman, silakan dicek, sudah disiram apa tidak ya, pokoknya keluhan sudah dilaksanakan, apapun keluhan pasti kita laksanakan," ujar H. Dian saat dikonfirmasi.

Kendati pihak kontraktor mengeklaim penyiraman telah berjalan, warga tetap berharap pemerintah daerah dan pihak desa turun tangan untuk mengevaluasi baku mutu udara di lokasi.

Menurutnya, jika kadar polusi terbukti melebihi ambang batas, warga menuntut operasional galian dihentikan sementara demi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (pul)

Sumber: