Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Polisi Pastikan Pemkab Gresik Tak Terlibat Skandal SK ASN, Pelaku Gunakan Uang untuk Judi

Polisi Pastikan Pemkab Gresik Tak Terlibat Skandal SK ASN, Pelaku Gunakan Uang untuk Judi

AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatreskrim dan Kepala BKPSDM saat jumpa pers di Polres Gresik.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polisi memastikan penipuan SK ASN di Gresik dilakukan pelaku secara mandiri untuk kepentingan pribadi seperti judi dan membayar hutang, Senin, 27 April 2026.

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pelaku Antoni alias AT (47) melakukan penipuan karena terlilit hutang dan kecanduan berjudi.

“Sudah tidak punya pendapatan tetap sejak dipecat sebagai ASN. Selain untuk bayar hutang, sering juga bermain judi dan kalah terus sehingga uangnya tersedot di judi,” sebut AKBP Ramadhan Nasution.

BACA JUGA:Pecatan ASN Dalang Penipuan SK Bodong Gresik Diringkus di Kalteng, Raup Rp1,5 Miliar dari 14 Korban


Mini Kidi Wipes.--

Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme mengaku telah menipu 14 korban.

Selain itu, total keuntungan yang diperoleh dari penipuan SK PPPK bodong mencapai Rp 1,5 miliar.

“Korban membayar antara Rp 70 juta hingga Rp 350 juta. Sehingga keuntungan yang diraup mencapai Rp 1,5 miliar,” katanya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan kartu ATM yang digunakan menampung uang hasil penipuan.

“Selanjutnya Satreskrim Polres Gresik akan melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang diakui pelaku,” tuturnya.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Sementara itu, polisi menegaskan tidak ada keterlibatan BKPSDM Pemkab Gresik dalam kasus tersebut.

“Kami pastikan di sini bahwa tidak ada keterlibatan dari BKPSDM Pemkab Gresik karena yang bersangkutan menggunakan uang untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo juga memastikan instansinya tidak terlibat dalam kasus penipuan tersebut.

“Benar apa yang disampaikan Pak Kapolres. Kami pastikan BKPSDM tidak ada yang terlibat dengan tindak pidana ini, dan BKPSDM tidak tahu-menahu. Kita pastikan di 2026 ini tidak ada perekrutan ASN,” tandas Agung Endro Utomo. (rez)

Sumber:

Berita Terkait