Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK

468 Pegawai Gresik Terima SK PNS dan Perpanjangan PPPK

Bupati Gresik serahkan SK PNS dan PPPK kepada pegawai.--

 

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sebanyak 468 pegawai Pemkab Gresik menerima SK pengangkatan PNS dan perpanjangan PPPK yang diserahkan Bupati Fandi Akhmad Yani, Selasa 28 April 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan SK perpanjangan kontrak PPPK diberikan kepada pegawai formasi tahun 2021 dan dirangkai dengan pengambilan sumpah PNS.


Mini Kidi Wipes.--

Selain itu, dari total 468 SK yang diserahkan terdiri atas 204 jabatan struktural dan 264 jabatan fungsional.

Sementara itu, delapan pejabat fungsional juga dilantik meliputi penyuluh lingkungan hidup ahli pertama, perencana ahli pertama, pustakawan ahli pertama, perawat ahli muda, perawat ahli pertama, bidan ahli pertama, dan bidan ahli muda.

BACA JUGA:Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemda 2026

“Kembangkan kompetensi diri agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ingat, kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” ujar Fandi Akhmad Yani.

Menurutnya, PNS merupakan amanah sebagai pelayan masyarakat yang harus dijalankan dengan kejujuran dan profesionalitas.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Pemkab Gresik Tak Terlibat Skandal SK ASN, Pelaku Gunakan Uang untuk Judi

Ia menambahkan pesan serupa juga berlaku bagi PPPK agar meningkatkan kedisiplinan setelah menerima perpanjangan kontrak.

“Semoga semakin semangat dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Febri (26) mengaku bersyukur menerima SK pengangkatan dan siap mengabdi sebagai PNS di lingkungan Pemkab Gresik.

“Insyaallah saya akan berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Gresik,” ujarnya. (rez)

Sumber: