Marak Kekerasan Seksual di Gresik, Anak Jadi Kelompok Paling Rentan

Marak Kekerasan Seksual di Gresik, Anak Jadi Kelompok Paling Rentan

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. --

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Gresik masih mengkhawatirkan. Data Dinas KBPPPA mencatatkan, sepanjang 2025 terdapat 48 kasus kekerasan seksual di Kota Pudak. 

BACA JUGA:Pendiri PT Pragita Perbawa Pustaka Jalani Tahap II Kasus Kekerasan Seksual di Surabaya


Mini Kidi--

Angka tersebut pun melonjak dari tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, menurut Kepala Dinas KBPPPA Gresik dr. Titik Ernawati, meningkatnya angka kekerasan seksual itu menunjukkan bahwa korban mulai teredukasi dan berani bersuara.

“Ini karena Gresik sudah mempunyai layanan sistem perlindungan anak dan edukasi promosi yang gencar sekali. Sehingga berhasil menjadikan masyarakat teredukasi dan berani melapor," katanya, Selasa 16 Desember 2025.

Beberapa kasus kekerasan seksual berupa pelecehan bahkan menyasar pada korban anak di bawah umur. Ironisnya, pelakunya kerap kali justru orang terdekat di lingkaran keluarga korban. 

Berdasarkan data pihaknya, anak perempuan di bawah umur menjadi yang paling rentan terhadap kekerasan seksual. Mereka paling banyak menjadi korban persetubuhan yang mencapai 21 kasus di 2025. Seluruh kasus itu dilakukan dengan memanipulasi korban. 

BACA JUGA:Pemuda Situbondo Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sedangkan pelecehan anak perempuan di bawah umur terdapat 10 kasus, serta pemerkosaan perempuan sebanyak 3 kasus. 

"Pelaku mayoritas merupakan orang terdekat korban (keluarga, tetangga, pengasuh, guru, atau orang yang dianggap aman), sehingga korban sulit menolak atau melapor," terangnya.

Hal tersebut, imbuhnya, terjadi akibat adanya relasi kuasa dan kepercayaan antara pelaku dan korban. Seperti kasus pelecehan yang dilakukan ayah terhadap anak atau kakek terhadap cucu yang beberapa kali terjadi pada 2025.

“Lalu juga kerentanan korban, pengawasan lingkungan yang lemah, budaya diam dan takut stigma (turut memperparah kondisi ini),” sambungnya.

BACA JUGA:Anak 7 tahun di Ponorogo diduga alami kekerasan seksual selama 2 tahun, pelaku kini ditahan

Seperti yang terjadi belakangan, seorang kakek tiri melecehkan cucu di Kecamatan Menganti, Gresik. Hal tersebut pun diketahui ibu korban setelah setahun sejak peristiwa terjadi, dan berakhir menempuh jalur hukum.

Sumber: