Pemkab Gresik Akan Bebaskan 200 Meter Lahan untuk Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri di 2026
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik meninjau pekerjaan jalan di ruas Bringkang-Menganti. --
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi. Dia menjelaskan, pemerintah daerah masih harus membebaskan sekitar 200 meter persegi lahan di ruas menuju Lakansantri untuk tahun depan.
“Ruas yang perlu pembebasan itu ada beberapa persil, untuk tahun depan itu ada sekitar 200 meter persegi yang harus kita bebaskan. Itu kita anggarkan di tahun 2026. Lalu di 2027 mungkin ke depannya juga ada,” jelasnya.
Dirinya menyebut, pekerjaan ruas itu memang tengah terkendala anggaran di tahun ini. Namun, pihaknya tetap meminta DPUTR Gresik untuk memaksimalkan anggaran yang dimiliki sesuai rencana awal pekerjaan.
“Karena ini dalam rangka untuk menguatkan aktivitas perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (rez)
Sumber:



