Polemik Status Lahan, DPRD Gresik Terima Aspirasi PKL di Jalan Tambang GKB

Polemik Status Lahan, DPRD Gresik Terima Aspirasi PKL di Jalan Tambang GKB

DPRD Gresik fasilitasi para PKL di GKB terkait polemik status lahan, lewat forum rapat dengar pendapat. --

“Kehadiran pedagang membuat kawasan itu lebih hidup. Tahun 2016 PT Semen Indonesia bersama KUKMI membangun 110 stand untuk mereka," paparnya.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu dan Anggota DPRD Gresik Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir menyebut bahwa pihaknya akan segera membantu mencari solusi persoalan para PKL di Jalan Tambang. Nantinya, penataan lahan tersebut akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Yosowilangun. 

"Segala bentuk perencanaan terkait ketertiban, konsep bangunan, hingga kebutuhan lingkungan seperti jalan yang kurang lebar maupun pencahayaan akan disesuaikan oleh Bumdes," ucap Syahrul. 

Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan bahwa aset bangunan yang ada nantinya akan dihibahkan kepada pedagang. Sedangkan untuk urusan retribusi, Bumdes Yosowilangun disebut akan bertindak sebagai pengelolanya. 

BACA JUGA:Truk Langgar Jam Operasional Terguling dan Sebabkan Macet, DPRD Gresik: Harus Ada Punishment!

"Kesimpulan ini perlu segera ditindaklanjuti agar pedagang tetap bisa beraktivitas dengan tertib," tandasnya. (rez)

Sumber:

Berita Terkait