Pelajar Driyorejo Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
ilustrasi--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di GRESIK. Seorang remaja asal Driyorejo, KSM (17), ditangkap polisi setelah dilaporkan memerkosa teman dekatnya, sebut saja Mawar (14).
Informasi yang dihimpun, aksi pemerkosaan itu terjadi pada bulan Maret 2025. Tindakan tersebut dilakukan KSM memanfaatkan keluguan korban dan diduga disertai dengan ancaman.
BACA JUGA:Korban Minta Dinikahi, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan di Gresik Berakhir Damai

Mini Kidi--
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, anak yang kini berkonflik dengan hukum (ABH) itu menjalankan aksinya dengan modus mengajak jalan-jalan korban.
Lalu dibujuk untuk mampir ke rumah KSM yang berada di wilayah Kecamatan Driyorejo.
“Dia beralasan mau ambil barang yang tertinggal di rumahnya,” kata AKP Abid, Kamis, 19 Juni 2025.
BACA JUGA:Pacaran dengan Pria Gresik, Gadis Asal Bandung Alami Kekerasan Seksual hingga Penganiayaan
Saat itu, rumah KSM disebut sedang sepi. Situasi itu pun dimanfaatkannya untuk melakukan tindakan asusila kepada korban. Abid menyebut, korban sempat diancam agar menuruti keinginan nafsu pelaku.
“Jika menolak, dia mengancam perbuatan itu akan disebarluaskan ke rekan-rekannya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tindak kekerasan seksual itu dilakukan KMS terhadap korban sebanyak 2 kali. Hal itu pun disertai dengan ancaman yang sama kepada korban.
BACA JUGA:Siswi SMP Alami Kekerasan Seksual, Polisi Buru Pelaku
“Kondisi korban sekarang telah diberikan pendampingan agar tidak mengalami trauma,” ucap mantan Kasatreskrim Polres Jember itu.
Menurut kesaksian ibu korban, putrinya tak langsung memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Namun, ia disebut sering terlihat murung di dalam rumah pasca insiden traumatis tersebut.
Sumber:



