Tawarkan Jasa Prostitusi Tarif Rp 150 Ribu, Polisi Amankan Dua Penjaga Warung Kopi di Gresik
Polisi mengamankan wanita yang diduga menawarkan jasa prostitusi di warung kopi wilayah Duduksampeyan.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polisi mengamankan dua wanita penjaga warung kopi di Kecamatan Duduksampeyan yang diduga menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggan dengan tarif Rp 150 ribu di bilik warung di tepi Jalan Raya Pantura, Rabu 11 Maret 2026.
Praktik tersebut terungkap setelah petugas kepolisian menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi.

Mini Kidi Wipes.--
Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial ST (53) warga Kota Surabaya dan IR (48) warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri mengatakan petugas menemukan sebuah bilik di dalam warung yang digunakan untuk melayani pelanggan.
“Terduga pelaku menawarkan diri kepada para pelanggan warung kopi untuk melakukan hubungan seksual di kamar dengan dibayar Rp 150 ribu,” kata AKP Bakri.
Kedua perempuan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Shelter Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk dilakukan pembinaan.
BACA JUGA:Jelang Lebaran 2026, Polres Gresik Sidak Senjata Api Personel Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Menurutnya, keduanya dianggap melanggar Perda No. 07 Tahun 2002 Juncto No. 22 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
“Kami berkoordinasi dengan Dinsos Gresik untuk dilakukan pembinaan sosial,” ucapnya.

Gempur Rokok Ilegal.--
Selain itu, polisi masih mendalami kemungkinan adanya praktik prostitusi yang dijalankan secara diam-diam di warung-warung lainnya, terutama selama bulan suci Ramadan. (rez)
Sumber:




