umrah expo

Rusak Ekosistem Laut, Pengguna Cantrang di Perairan Gresik Bisa Ditindak

Rusak Ekosistem Laut, Pengguna Cantrang di Perairan Gresik Bisa Ditindak

Plt Bupati Gresik Asluchul Alif (tengah) bersama Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim AKBP Rochmad Slamet memberi sosialisasi larangan alat cantrang.--

GRESIK, MEMORANDUM.CO.IDPemkab Gresik menyoroti pemakaian cantrang yang masih digunakan nelayan untuk menangkap ikan di laut. Meski menawarkan tangkapan ikan yang besar, cantrang dapat merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya di laut

Lewat kegiatan Rembuk Akur Bareng Nelayan, pemkab mengedukasi para nelayan dari sejumlah desa di Ujungpangkah untuk mulai meninggalkan cantrang. Rembukkan itu terkait kebijakan penanganan pemakaian cantrang, di Balai Desa Banyuurip, Jumat 23 Mei 2025. 

BACA JUGA:Pemkab Gresik Buka Tempat Penitipan Anak Gratis, Pekerja Rentan Diprioritaskan


Mini Kidi--

Plt Bupati Gresik Asluchul Alif menyebut, pemakaian cantrang sudah menuai pro dan kontra sejak lama. Pertentangannya bukan sekadar teknis, tetapi pertarungan nilai antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan kelestarian alam jangka panjang. 

Meski menghasilkan tangkapan besar, alat itu menyimpan konsekuensi yang lebih mahal. Ekosistem menjadi rusak, terumbu karang hancur, hingga kepunahan ikan kecil yang menjadi cadangan masa depan.

“Jika dibiarkan, anak cucu tidak akan lagi mengenal laut sebagai sumber kehidupan,” ujar Alif.

BACA JUGA:Ngopi di Warkop saat Jam Kerja, Belasan ASN Pemkab Gresik Digaruk Satpol PP

Memang, pengelolaan laut 0-12 mil secara formal merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim. Namun, kata Alif, pihaknya tak akan tinggal diam jika ekosistem perairan Gresik terancam oleh praktik yang merusak. 

Pihaknya pun terus mendorong sinergi dengan Pemprov Jatim, Ditpolairud Polda Jatim, Polairud Polres Gresik, Pos Kamladu, hingga organisasi nelayan seperti HNSI dan KNTI. 

“Pemkab Gresik harus terlibat pengambilan langkah-langkah tegas dan terukur,” tuturnya.

BACA JUGA:Pemkab Gresik Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik II se-Jawa Timur

Selain langkah penegakan hukum, pemkab juga berupaya membangun pemahaman nelayan lewat sosialisasi, kesepakatan, dan dialog. Ia meminta agar kebijakan ini tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan jalan menuju laut yang lebih sehat. 

“Semoga ini menjadi awal transformasi yang lebih baik bagi komunitas nelayan di Gresik, agar nelayan dapat berdaulat,” pungkasnya.

Sumber: