Pemkab Gresik Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik II se-Jawa Timur
Pemkab Gresik Raih Penghargaan Pengelola JDIH Terbaik II se-Jawa Timur.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II di Jawa Timur 2025.
Penghargaan itu diberikan saat upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa 20 Mei 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil.
BACA JUGA:Peringati Hari Buku, Pemkab Gresik Luncurkan Ruang Baca Interaktif yang Ramah Anak

Mini Kidi--
Penghargaan itu menegaskan komitmen Pemkab Gresik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui JDIH, masyarakat dimudahkan dalam mengakses berbagai dokumen hukum daerah secara daring. Mulai dari Perda, Perbup, keputusan kepala daerah, hingga produk hukum lainnya.
Washil menyampaikan, keberadaan JDIH tidak hanya berfungsi sebagai sistem kearsipan digital, tetapi juga bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat.
“JDIH memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjadi sumber informasi terpercaya bagi akademisi, pelaku usaha, maupun perangkat daerah dalam menyusun dan menyesuaikan kebijakan,” ujarnya.
BACA JUGA:Wujudkan Pendidikan Bersih, Pemkab Gresik Janji Tindak Tegas Praktik Nakal dalam SPMB
Di kategori penghargaan yang sama, Kabupaten Banyuwangi meraih predikat terbaik pertama. Disusul oleh Gresik, Tuban, Nganjuk, dan Kota Surabaya.
JDIH merupakan pusat dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terintegrasi dan dikelola secara sistematis. Keberadaannya amat penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan terbuka (open government), memperkuat kesadaran hukum masyarakat, dan mendorong partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan daerah.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Siapkan Feeder untuk Permudah Akses ke Transportasi Utama, Dishub: Masih Dikaji
Pemkab Gresik terus melakukan pembenahan dan digitalisasi layanan JDIH, mulai dari kelengkapan dokumen, kemudahan akses, hingga penyegaran tampilan laman. Upaya ini sejalan dengan semangat Nawakarsa “Gresik Maju dan Modern” yang mendorong transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan.
Prestasi ini tidak lantas membuat Pemkab Gresik berpuas diri. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh Mohammad Rum Pramudya, pengembangan JDIH terus dilakukan.
"JDIH Kabupaten Gresik saat ini sedang memutakhirkan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam bentuk chatbot WhatsApp di nomor 0822-9990-7911 yang dapat diakses oleh masyarakat umum,” ungkapnya.
Sumber:



