Wujudkan Pendidikan Bersih, Pemkab Gresik Janji Tindak Tegas Praktik Nakal dalam SPMB
Plt. Bupati Gresik, Asluchul Alif saat memberi sambutan di acara Sosialisasi dan Deklarasi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih bersih dan bebas dari korupsi. Untuk itu, prosesnya harus bebas dari praktik suap, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli).
Komitmen itu ditekankan dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, di Kantor Dinas Pendidikan Gresik, Kamis 15 Mei 2025.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Cover Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Mini Kidi--
Kegiatan itu diikuti oleh para kepala sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Kabupaten Gresik.
Plt. Bupati Gresik, Asluchul Alif mewanti-wanti agar jangan ada praktik nakal dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menyatakan bakal menindak segala bentuk pungutan atau biaya tambahan apa pun dalam SPMB.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Ini adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan, dan saya bersama Pak Bupati siap mengawalnya,” tegas Alif memperingatkan.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Gandeng Korsel Kembangkan Pesisir dan Sistem Perpajakan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik S. Hariyanto menegaskan lima prinsip utama yang harus jadi landasan sekolah dalam SPMB. Yakni objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Di sini kita tidak hanya sosialisasi mekanisme SPMB, tetapi juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjalankan proses ini sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Percepat Program Renovasi RTLH, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Deklarasi komitmen itu pun dibaca bersama-sama oleh para kepala sekolah negeri yang hadir. Mereka menyatakan janji menolak segala bentuk suap, gratifikasi, dan pungli dalam proses penerimaan murid baru. (rez)
Sumber:



