Pemkab Bojonegoro Resmi Serahkan SK kepada 1.430 CPNS dan PPPK
Setyo Wahono dan Nurul Azizah foto bersama CPNS dan PPK yang baru menerima SK.(ist)--
“Perubahan status ini harus dimaknai dengan peningkatan kinerja. Jangan sampai setelah menjadi ASN, semangat kerja justru menurun. Kontrak kerja tetap bergantung pada kinerja, kebutuhan instansi, dan kemampuan anggaran,” jelas Basuki.
Ia juga menekankan bahwa pengangkatan ASN, khususnya PPPK, merupakan bagian dari penyelesaian masalah tenaga honorer di Indonesia. Para ASN diharapkan berperan aktif dalam peningkatan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
Sumber:



