Lapas Bojonegoro Ricuh, 5 Napi Diamankan, Polisi Sita 364,58 Gram Sabu dan 199 Butir Pil Ekstasi
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian saat memberikan keterangan.(ist)--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro ricuh usai dirazia oleh petugas. Sebab, saat razia rutin yang dilakukan, sipir menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, tadi malam.
Kericuhan tersebut menyebabkan sipir Lapas Bojonegoro kewalahan. Sehingga petugas gabungan bersenjata dari Sat Samapta Polres Bojonegoro, Satresnarkoba Polres Bojonegoro, dan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim diterjunkan.

Mini Kidi--
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan, insiden kericuhan tersebut terungkap saat razia rutin yang digelar petugas Lapas. Dalam razia tersebut, petugas menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga berisi paket narkoba.
“Saat petugas akan mengamankan barang bukti, sejumlah warga binaan melakukan perlawanan hingga menimbulkan keributan. Petugas Lapas kemudian melapor ke Polres Bojonegoro,” ungkap AKBP Afrian.
Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan intensif polisi mengamankan lima narapidana yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Lapas. Kelima napi itu kemudian dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Lapas Bojonegoro Tes Urine Pegawai dan WBP
“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu-sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi,” jelas Polisi lulusan Akpol tahun 2006 itu.
AKBP Afrian memaparkan, pihaknya masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak internal dan kemungkinan narkoba diselundupkan dari luar dengan cara dilempar.
“Apakah barang tersebut dilempar dari luar atau ada keterlibatan orang dalam, semua masih dalam proses penyelidikan,” paparnya.
BACA JUGA:Dukung Astacita Presiden, Lapas Bojonegoro Panen Raya Tahap II di Lahan Pertanian Mojoranu
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca membenarkan bahwa insiden keributan tersebut terjadi saat razia dilakukan terhadap barang terlarang seperti handphone dan narkotika.
Keributan tersebut terjadi di ruang tahanan Blok A4 dan A5 yang diketahui merupakan blok tahanan khusus kasus penyalahgunaan narkoba. Sementara barang terlarang tersebut ditemukan tersangkut di atap plafon.
Sumber:



