Peresmian Gedung Kejaksaan Negeri Batu, Wujud Sinergitas Bersama Pemkot
Kepala Kejaksaan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati meresmikan gedung baru Kejaksaan Negeri Kota Batu--
Kajati juga menyoroti pentingnya anggaran yang memadai dalam menunjang operasional kejaksaan. Ia mengapresiasi hibah dari Pemkot Batu yang mencakup rehabilitasi gedung kantor senilai Rp10,57 miliar, pembangunan ruang layanan terpadu, ruang konsultasi hukum, mushola, serta ruang aktivitas ibu-ibu Ardiyasa.
BACA JUGA:Kejari Batu Telusuri Dugaan Kasus KUR Mikro BRI Cabang Batu
Ia berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan hukum di Kota Batu serta menjadikan institusi kejaksaan sebagai wilayah bebas korupsi.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Kajari Kota Batu dan Pj. Wali Kota Batu, yang disaksikan oleh Kajati Jawa Timur. Acara ini juga diisi dengan penyerahan sertifikat halal kepada tiga UMKM oleh Kajati Jawa Timur, yaitu Eco Print Kembang Tanjung, Sari Bunga Telang (Sawetu), dan Keripik Buah (OCE Gan). Selain itu, Pj. Wali Kota Batu turut menyerahkan secara simbolis tanaman apel kepada Kajati Jawa Timur sebagai simbol keberlanjutan program kolaborasi pertanian di Kota Batu.
Tampak, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Forkopimda Kota Batu, serta turut hadir pula Kepala Pertanahan Kota Batu, Ketua Bawaslu, pimpinan Bank Daerah Malang Raya, pimpinan BPJS Malang, serta Ketua Asosiasi Desa dan Kelurahan (Apel).(Nik)
Sumber:



