Polresta Banyuwangi Ungkap 59 Kasus Kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Banyuwangi Ungkap 59 Kasus Kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Banyuwangi, Jawa Timur menangkap sebanyak 69 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025--

BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur menangkap sebanyak 69 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban saat momentum Ramadan dan Idulfitri 1466 Hijriah.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra SH SIK MSi mengatakan Operasi Pekat 2025 menyasar pada kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras (miras).

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita Presiden


Mini Kidi--

"Kali ini, jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 59 kasus. Rinciannya, 17 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 16 kasus penyalahgunaan narkotika, 1 kasus Pornografi, 1 kasus Premanisme dan 23 kasus miras. Dengan total tersangka sebanyak 69 orang," ujar Kombespol Rama Samtama Putra.

Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, meliputi 32 Unit telepon genggam, Uang tunai seni Rp. 6.687.000, 45 Jenis Merk minuman keras , sebanyak 426 Liter Minuman Arak, 100 Paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 39,24 Gram, 9 Buah Timbangan Digital, 4.486 butir Pil trihexspenidril, 4 Bungkus Kartu Domino, 4 Kartu ATM, 2 Unit Sepeda Motor, dan Barang bukti lainya sebanyak 529 buah dan dokumen.

BACA JUGA:Wakapolresta Banyuwangi Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Simpang 4 Karangente

Kombespol Rama Samtama Putra menegaskan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian, termasuk peran aktif Polsek-Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terima kasih untuk kinerja seluruh personel, terutama Polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi mengimbau seluruh masyarakat dalam rangka bulan suci Ramadhan untuk dapat menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Amankan Pelaku Penganiayaan di Mojopanggung

"Sehingga masyarakat, utamanya warga Kota Madiun bisa melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih baik," kata Kapolresta (hms/day)

Sumber: