Gresik, Memorandum.co.id - Sidang putusan terdakwa kasus pembunuhan di Cafe Penjara diprotes keluarga korban, Selasa (10/3/2020). Vonis hakim terhadap terdakwa selama 15 tahun penjara, dinilai keluarga korban tak adil. Poster terhadap putusan hakim ini dilakuka dengan menenteng poster bertuliskan 'kami dari pihak keluarga pembunuhan menolak untuk pelaku dihukum hanya 15 tahun dan kami menginginkan lebih untuk hukumannya, kemana lagi kami harus mengadu kalau tidak kepada bapak hakim'. Ketua Majelis hakim, Eddy mengatakan sepakat dengan tuntutan Jaksa yakni, mevonis terdakwa dengan hukuman penjara, selama 15 tahun. "Perbuatan terdakwa melanggar pasal 365 ayat (1), yakni melakukan pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tegasnya. Selanjutnya terdakwa berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Salton Sulaiman dan menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara itu, Jaksa penuntut umum, Budi Prakoso menyatakan pikir-pikir atas putusan hakim. Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Shalahudin Al Ayyubi, warga perumahan Banjarsari diseret ke meja hijau, karena telah melakukan pencurian terhadap korban Hadryl Chairun Nisa'a. Peristiwa itu terjadi di Cafe Penjara, Kecamatan Cerme. Terdakwa sebelum mencuri handphone dan perhiasan, terlebih dahulu membunuh korban. Terdakwa membunuh korban, yang tak lain adalah temannya sendiri dengan cara memukul dan mencekik. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah dipastikan meninggal dunia, terdakwa lalu mengambil perhiasan emas, handphone dan sepeda motor, selanjutnya dijual untuk membayar hutang. Tidak hanya itu, terdakwa juga sempat melakukan onani diatas jasad korban.(dri/har/day)
Keluarga Korban Protes Vonis Pembuhunan Cafe 15 Tahun Penjara
Selasa 10-03-2020,18:24 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,06:10 WIB
EMAS NOW Rayakan Anniversary Pertama, Siap Ekspansi ke Asia Tenggara
Senin 01-06-2026,22:32 WIB
Makkah Route dan Corridor Gate Perkuat Layanan Haji 2026
Selasa 02-06-2026,10:19 WIB
Hore! Dana Banpol Parpol di Kota Madiun Segera Cair Rp948 Juta
Selasa 02-06-2026,08:11 WIB
Kepanikan Teror Pocong Meluas, Akademisi UMSura: Hoaks Bermuatan Mistis
Selasa 02-06-2026,12:25 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Perbaikan Lantai dan Lampu Indoor GOR Lembu Peteng
Terkini
Selasa 02-06-2026,20:54 WIB
Gegara LC Ketenangan Rumah Tangga Terusik (1): Sisa Aroma Parfum Wanita di Jas Suami
Selasa 02-06-2026,20:27 WIB
Jatanras Polda Jatim dan Jajaran Tangkap 319 Penjahat Jalanan Selama Mei 2026
Selasa 02-06-2026,20:21 WIB
Suroboyo Bus VS Truk Sampah, 2 Orang Terluka Terkena Pecahan Kaca
Selasa 02-06-2026,20:11 WIB
Pemkot Batu Sukses Pertahankan Opini WTP BPK RI 11 Kali Berturut-turut
Selasa 02-06-2026,19:58 WIB