Dandim dan Kajari Jember Rangkul Tokoh Lintas Agama, Komitmen Jaga Kerukunan
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rifqi M. Syuhada bersilaturahmi dengan tokoh lintas agama di Aula Kodim 0824/Jember.--
JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komandan Kodim 0824/JEMBER Letkol Inf Rifqi M. Syuhada bersama Kepala Kejaksaan Negeri JEMBER Dr Yadyn SH, MH menggelar silaturahmi dengan sekitar 50 tokoh lintas agama di Aula Kodim 0824/JEMBER, Rabu 1 Juli 2026. Acara itu untuk memperkuat kebangsaan sekaligus menjaga keamanan dan kerukunan di Kabupaten JEMBER.
Kegiatan bertajuk "Merekatkan Kebangsaan" tersebut menjadi forum dialog antara aparat dengan para tokoh agama guna menyerap aspirasi dan memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas daerah.
BACA JUGA:Sinau Karo Mlaku, Kisah Serka Jianto, Prajurit Kodim Jember Mengabdi Lewat Mimbar Dakwah

Mini Kidi Wipes.--
Letkol Inf Rifqi M. Syuhada mengatakan TNI AD, khususnya Kodim 0824/Jember, berkomitmen mengawal program pemerintah sekaligus menjaga ketahanan wilayah bersama seluruh elemen masyarakat.
"Kami hadir untuk menampung apa yang menjadi aspirasi dan harapan para tokoh di wilayah. Melalui komunikasi yang baik ini, kami ingin memastikan stabilitas Jember tetap terjaga dan isu-isu yang berpotensi memecah belah bisa segera kita atasi bersama," ujarnya.
Ia menegaskan TNI membutuhkan dukungan para ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam menjaga generasi muda.
"Kami berjanji untuk tulus dan ikhlas berbuat yang terbaik bagi Jember. Namun, kami tetap butuh arahan, saran, dan solusi dari para kiai dan tokoh sekalian. Mari bersama bergandengan tangan kita jaga masa depan anak-anak bangsa," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Dr. Yadyn, S.H., M.H. memperkenalkan diri sebagai Kajari Jember yang baru sekaligus memaparkan komitmennya dalam penegakan hukum yang mengedepankan keadilan.
Ia mengatakan pendekatan preventif dan mekanisme Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu upaya menghadirkan keadilan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Hukum itu tidak selalu menjadi jalan keluar tunggal. Jika ada kasus seperti nenek janda yang terjerat masalah kecil, negara justru akan mengeluarkan biaya yang besar jika dipaksakan ke pengadilan. Melalui Restorative Justice, kami sudah menghentikan lima perkara di Jember demi rasa keadilan yang sesungguhnya," ungkapnya.
Kajari Jember juga menyatakan siap mendukung program strategis pemerintah, termasuk mengawal transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), sosialisasi peraturan daerah, serta penanganan perkara BPJS.
Dalam sesi dialog, tokoh ulama Jember KH Hamid Hasbullah menyampaikan harapan agar peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Jember dapat diberantas secara lebih maksimal.

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:






