Sekjen ATR/BPN Sebut Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Per Tahun
Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan memaparkan capaian layanan pertanahan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI.--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan rata-rata layanan pertanahan mencapai 8,4 juta berkas dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp2,6 triliun per tahun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu, 1 Juli 2026.
Dalu Agung Darmawan mengatakan tingginya volume layanan pertanahan menunjukkan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam perekonomian.
BACA JUGA: Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pelayanan Loket Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Kantah

Mini Kidi Wipes.--
“Berdasarkan gambaran berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini menampilkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan menyentuh langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada periode Januari hingga Juni 2026 jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 3.685.117 berkas.
PNBP pada semester pertama 2026 tercatat sebesar Rp1,423 triliun.
Dari sisi kategori layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar PNBP.
Sementara itu, pelayanan penataan ruang menunjukkan peningkatan baik dari sisi volume layanan maupun nilai penerimaan.
Sejumlah layanan pertanahan yang menjadi kontributor utama terhadap PNBP meliputi pendaftaran surat keputusan perpanjangan dan pembaruan hak, pengalihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, serta roya.
Menurut Dalu Agung Darmawan, penyederhanaan proses pada layanan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sekaligus optimalisasi pelayanan PNBP.
“Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat,” jelasnya.
Ia memaparkan, selama periode 2020–2025 akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun.
Pada periode yang sama, penerimaan PPh mencapai Rp69,2 triliun.
BPHTB tercatat sebesar Rp131 triliun.
Nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun.
Secara keseluruhan, nilai tambah ekonomi (Economic Value Added/EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.
Dalu Agung Darmawan menyebut setiap layanan pertanahan menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian.

Gempur Rokok Illegal--
Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB sehingga manfaat ekonomi yang tercipta jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung sektor swasta.
“Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkasnya.
RDP tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Sumber:






