Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat
Suasana Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025.--
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing dengan jumlah peserta mencapai 282,7 juta jiwa hingga 31 Desember 2025.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis 2 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang 2025.
BACA JUGA:Pelajar Kediri Kenalkan Kemudahan Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan kepada Masyarakat

Mini Kidi Wipes.--
"Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa," ujar Prihati Pujowaskito.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Sepanjang 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
"Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan," kata Prihati.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kediri dan Kejari Kota Kediri Perkuat Kepatuhan Badan Usaha Program JKN
BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Kemudahan akses tersebut didukung 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Prihati menjelaskan, hingga akhir 2025 aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun.
Nilai tersebut mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.
"Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero)," paparnya.
BPJS Kesehatan juga mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 pada Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Prihati, Program JKN turut memberikan dampak terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun.
Program JKN juga menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja serta memberikan dampak berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, dan layanan sosial.
Program tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019.
Selain itu, sekitar 16 juta penduduk terlindungi dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.
Kajian tersebut juga menunjukkan setiap kenaikan 1 persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen.
Program JKN juga berkontribusi terhadap peningkatan angka harapan hidup hingga tiga tahun dan produktivitas masyarakat.
Prihati mengungkapkan, biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun.
Sebanyak 26,42 persen biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya untuk menjaga keberlanjutan Program JKN.
"Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan," tuturnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan BPJS Kesehatan memikul amanah besar untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.
Menurutnya, Public Expose merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Gempur Rokok Illegal--
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, dan penguatan tata kelola Program JKN.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyatakan ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengatakan berbagai capaian Program JKN menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
"Kami terus berupaya memastikan setiap peserta memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Untuk itu, kolaborasi dengan berbagai stakeholder dan pemangku kepentingan terus kami jaga dan perkuat guna meningkatkan kepesertaan aktif, kualitas layanan yang baik, serta kepatuhan dalam pembayaran iuran sebagai upaya menjaga keberlanjutan Program JKN," tutup Tutus.
Sumber:






