SURABAYA, MEMORANDUM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak yang diwakili Kepala Seksi Intaltuskim Slamet Wahono serta pejabat struktural menerima kunjungan dari perwakilan Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian yang dipimpin Redi Restuanto selaku Penanggungjawab Alih Status ITAP.
BACA JUGA:Jumat Tak Lagi Dipilih KPK untuk Tetapkan Tersangka, Gus Mudlor Buktinya
Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap layanan izin tinggal keimigrasian melalui platform Simkim dan Molina.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Jadi Tahanan KPK
Kesempatan ini digunakan juga untuk memberikan sosialisasi tentang layanan Molina kepada pemohon dan menginformasikan peraturan terbaru terkait izin tinggal serta memberikan penjelasan mengenai fitur-fitur yang tersedia dalam layanan izin tinggal di Molina.
BACA JUGA:JPU Kejati Jatim Eksekusi 2 Terpidana Kasus Tragedi Kanjuruhan ke Rutan Medaeng
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian memberikan apresiasi atas kualitas layanan izin tinggal yang sudah berjalan dengan baik di Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
BACA JUGA:Keluarga Ponpes Sidogiri Terlibat Kecelakaan KA di Rejoso, 4 Meninggal Dunia
“Kami meminta masukan dari petugas terkait permasalahan yang mungkin timbul dalam layanan izin tinggal khususnya melalui platform Molina sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang,” ujar Perwakilan Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian yang dipimpin Redi Restuanto. (*)