Pengelolaan Aset Belum Maksimal, Pansus LKPj: THR dan TRS Mangkrak

Rabu 24-04-2024,14:36 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM - Panitia Khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2023 memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah kota.

Salah satunya terkait kinerja dinas. Dari total 39 dinas yang ada, pansus menyoroti kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Disampaikan Tri Didik Adiono, wakil ketua Pansus LKPj tahun anggaran 2023, kinerja BPKAD kurang maksimal. Sebab, masih banyak aset milik pemkot yang mangkrak. Tidak termanfaatkan dengan baik. Misalnya, gedung eks Hi-Tech Mall, THR, dan lahan bekas Taman Remaja Surabaya (TRS).

“Yang manjadi sorotan kami adalah BPKAD terkait dengan pengelolaan aset. Itu tidak maksimal. Contohnya gedung bekas Hi-Tech Mall, THR, dan sebelahnya TRS,” kata Didik, Rabu, 24 April 2024.

BACA JUGA:5 Investor di Surabaya Ingin Jadikan THR-TRS Tempat Konser Skala Internasional

Menurut telaahnya, sudah bertahun-tahun gedung tersebut mangkrak. Tidak disewakan dan tidak pula termanfaatkan. Hanya untuk berjualan puluhan pedagang elektronik dan pelaku UMKM.

Padahal, kata dia, mestinya bisa disewakan ke pengembang. Dengan begitu pemkot dapat menerima pendapatan yang melimpah. Namun sudah lebih dari 5 tahun dibiarkan mangkrak.

“Apabila itu dimaksimalkan berdasarkan appraisal, maka sewanya bisa 20 miliar rupiah selama satu tahun,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap aset tersebut bisa disewakan kepada pihak ketiga supaya dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Pemkot Surabaya.

BACA JUGA:THR Mall Miliki Historis Panjang sebagai Pusat IT Terbesar dan Terlengkap

“Kita dorong ke sana, harus segera dimanfaatkan agar dapat menambah pendapatan daerah,” tandas dia. (bin)

Kategori :