Jelang Lebaran, Senator Lia Istifhama Ingatkan Pengusaha: PHK Sepihak Itu Pelanggaran HAM
Lia Istifhama.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr Lia Istifhama, mengeluarkan peringatan keras bagi dunia usaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, terutama menjelang momentum Lebaran.
Bagi senator yang akrab disapa Ning Lia ini, PHK bukan sekadar urusan administrasi kantor, melainkan isu krusial yang menyentuh martabat dan hak asasi manusia.

Mini Kidi Wipes.--
“PHK itu sangat menyakitkan. Apalagi kalau dilakukan sepihak tanpa dasar yang jelas. Itu bisa menjadi pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Lia saat ditemui di Surabaya, Minggu, 1 Maret 2026.
BACA JUGA:Kajati Jatim Ajak Lia Istifhama Kolaborasi Penyuluhan Hukum untuk Generasi Z
Pernyataan tegas keponakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ini bukan tanpa landasan emosional.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah merasakan langsung pahitnya didepak dari pekerjaan saat menjabat sebagai HRD di sebuah pabrik di Surabaya.
Ironisnya, PHK tersebut terjadi justru setelah ia berhasil membawa perubahan finansial yang signifikan bagi perusahaan.
Dari kondisi keuangan yang tertekan, Lia mampu membalikkan keadaan hingga perusahaan meraih surplus, termasuk memulihkan piutang macet senilai miliaran rupiah.
“Perusahaan yang awalnya tidak sehat, akhirnya bisa surplus. Piutang-piutang sekian milyar yang macet sebelum saya bergabung dalam perusahaan, berhasil saya tagih sepenuhnya,” ujarnya mengenang masa tersebut.
Badai karier Lia bermula saat ia memutuskan maju sebagai calon anggota DPRD Jatim.
Sumber:




