BACA JUGA:Pria Kedung Tarukan Diduga Cabuli Wanita Muda
Forum Anak dibentuk di tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Tujuannya adalah agar menjadi fasilitator, baik ditingkat desa maupun tingkat kabupaten, sehingga hak anak dapat terpenuhi.
"Forum ini akan berfungsi untuk mengajak anak melakukan edukasi kepada anak anak lainnya, dengan demikian maka diharapkan akan mempercepat penanganan masalah," ujarnya.
Selain kekerasan terhadap ibu dan anak, kata Joko, masih terjadi pernikahan dini, yang merupakan salah satu penyebab terjadinya stunting. Angka pernikahan dini di kabupaten Jember pada tahun 2024 mencapai 1294 orang.
"Angka ini masih tertinggi di Jawa Timur," ujarnya.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, BRI RO Surabaya dan PWI Jatim Buka Puasa Bersama
Joko mengatakan bahwa DP3AKB Jember telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi pernikahan dini, salah satunya dengan mengadakan MOU bersama pengadilan agama.
"Diantaranya, Pengadilan Agama memberikan data pernikahan, termasuk mereka yang mengajukan dispensasi nikah," ujarnya.
Penyebab pernikahan dini menurut Joko, di antaranya budaya, ekonomi, pendidikan, dan hamil di luar nikah.
"Untuk mengantisipasinya, salah satu nya, ada pusat informasi dan konseling remaja, berbasis masyarakat dan sekolah," pungkas Joko. (eko)