Eri Cahyadi Soroti Kasus Perundungan Bocah Difabel di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak orang tua memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan anak menyusul kasus dugaan perundungan terhadap bocah penyandang disabilitas yang berujung meninggal dunia.
Eri meminta peristiwa tersebut menjadi momentum introspeksi bagi seluruh orang tua. Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter anak sekaligus mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk perundungan.
BACA JUGA:Kasus Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Polda Jatim Ungkap Dua Opsi Penanganan ABH
"Kalau kita ingin membangun kota dan negara, semuanya harus dimulai dari keluarga. Orang tua harus dekat dengan anaknya, tahu bagaimana kesehariannya, mendengarkan ceritanya, dan memberikan pendidikan yang baik. Jangan sampai komunikasi dengan anak justru semakin jauh," kata Eri, Senin 19 Oktober 2026.

Mini kidi--
Di sisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pendampingan terhadap keluarga korban terus dilakukan.
Pemkot juga berkoordinasi dengan kepolisian terkait penanganan anak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Eri menjelaskan, pemeriksaan terhadap anak yang diduga terlibat masih berlangsung.
BACA JUGA:Penasihat Hukum Korban Perundungan Anak Penyandang Down Syndrome Desak Dinsos Percepat Assessment
Karena usianya di bawah 12 tahun, kondisi psikologisnya perlu dipastikan sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.
"Pendampingan tetap kami lakukan, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar proses ini bisa ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan. Karena yang bersangkutan masih berusia di bawah 12 tahun, perlu dipastikan terlebih dahulu kondisi psikologisnya melalui pemeriksaan yang sedang berjalan. Setelah hasilnya diketahui, penanganan selanjutnya akan disesuaikan," ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa mengabaikan proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA:Anak Down Syndrome di Surabaya Meninggal, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH
Koordinasi antara Pemkot Surabaya dan kepolisian akan terus dilakukan untuk memastikan pendampingan keluarga korban dan penanganan anak yang diperiksa berjalan sesuai ketentuan.
Sumber:









