Terapkan Manajemen Talenta, Wali Kota Malang Lantik 176 ASN
Prosesi pelantikan ratusan ASN oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM melantik dan mengambil sumpah 176 ASN di lingkungan Pemkot Malang bertempat di Grha Purva Praja Kota Malang, Jumat, 23 Oktober 2026. Diantaranya, 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 43 Jabatan Administrator, dan 130 Jabatan Pengawas.
Tiga jabatan tinggi pratama tersebut adalah Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumber Daya Manusia Kota Malang, Sekretaris DPRD Kota Malang, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
BACA JUGA:Hadiri WCCE 2026, Wali Kota Malang Komitmen Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif

Mini kidi--
Wali Kota Wahyu menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan ini menjadi bagian dari strategi besar dalam memastikan organisasi di Pemkot Malang diisi oleh orang-orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan pada waktu yang tepat.
"Saya ucapkan selamat kepada para 176 pejabat, yang baru dilantik. pegang teguh amanah ini, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan buktikan bahwa saudara memang layak untuk dipercaya. mari terus kita kuatkan kolaborasi, kita tingkatkan kinerja," katanya.
BACA JUGA: Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon
Wali Kota Wahyu mengharapkan para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dan menjalankan tugas di tempat yang baru. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas.
"Terutama kepada para camat dan lurah, saya minta agar betul-betul hadir di tengah masyarakat. camat dan lurah adalah ujung tombak pelayanan, sekaligus perpanjangan tangan pemerintah. karena itu, lebih peka terhadap kebutuhan warga, serta cepat dalam merespons setiap persoalan yang ada di wilayahnya," harap Wali Kota Wahyu.
BACA JUGA:Selaras Dasa Bhakti Ngalam Seger dan Rijik, Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon
Wali Kota Wahyu menyebut bahwa pengisian jabatan dilakukan mengacu pada sistem manajemen talenta BKN yang menjadi landasan dalam pengembangan karier ASN melalui pendekatan yang lebih objektif, terencana, dan berkelanjutan.
"Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, prosesnya telah melalui pertimbangan dan rekomendasi dari komite talenta. sedangkan untuk jabatan administrator dan pengawas, prosesnya dikawal oleh tim penilai kinerja," ujar Wali Kota Wahyu.
"Semua ini, dilakukan untuk memastikan setiap penempatan jabatan benar-benar mempertimbangkan kompetensi, integritas, kinerja, dan kebutuhan organisasi," terang Wali Kota Wahyu.
BACA JUGA:Raker Gabungan Pengurus Apeksi, Wali Kota Malang Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Sumber:









