iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Komnas PA Surabaya Desak Pengungkapan Akar Perundungan Anak Difabel

Komnas PA Surabaya Desak Pengungkapan Akar Perundungan Anak Difabel

Ilustrasi perundungan anak yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun rumah dan menjadi perhatian Komnas PA Surabaya.--

 

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) SURABAYA meminta penanganan kasus kematian Z (10), anak penyandang down syndrome asal Kecamatan Rungkut yang diduga menjadi korban perundungan teman sebayanya, tidak hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga menelusuri akar perilaku agresif dan kemungkinan siklus kekerasan yang melatarbelakanginya, Minggu 18 Oktober 2026.

Ketua Komnas PA Surabaya Syaiful Bachri menegaskan, anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban maupun terduga pelaku, tetap memiliki hak mendapatkan perlindungan.

Menurutnya, kasus yang berujung pada kematian tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya tekanan psikologis, persoalan sosial, hingga pengalaman kekerasan yang pernah dialami anak-anak yang diduga terlibat.

BACA JUGA:Soroti Kasus Kekerasan Anak, DPRD Surabaya Minta Implementasi Nyata Perda Perlindungan Anak

"Yang menjadi pekerjaan rumah bukan sekadar anak ini menjadi korban atau pelaku, tetapi kenapa sifat agresivitas itu muncul sebagai bentuk respons terhadap tekanan. Ini yang perlu ditelusuri lebih dalam," ujar Syaiful.

Syaiful menjelaskan, perilaku agresif pada anak tidak dapat dilepaskan dari lingkungan tempat mereka tumbuh dan berkembang karena berpotensi berkaitan dengan persoalan konsep diri, tekanan emosional, maupun pengalaman mendapatkan perlakuan serupa.

Karena itu, pendalaman diperlukan untuk mengetahui kemungkinan anak-anak yang diduga terlibat pernah mengalami perundungan atau kekerasan sebelum melampiaskan pengalaman tersebut kepada anak lain yang dianggap lebih lemah.

"Apakah mereka melakukan itu sebagai bentuk pertahanan diri, aktualisasi diri, atau melampiaskan perlakuan yang pernah diterima? Ini yang harus dicari akar permasalahannya," jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Bullying Anak Difabel hingga Tewas, DPRD Surabaya Desak Perda Anti-Perundungan

Menurut Syaiful, pemahaman terhadap latar belakang perilaku agresif menjadi penting agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada pemberian sanksi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi psikologis, keluarga, dan lingkungan sosial anak.

Selain itu, ia menyoroti kemungkinan adanya frustrasi emosional yang menumpuk hingga memicu stres, kecemasan, serta kemarahan yang berpotensi berkembang menjadi perilaku agresif apabila tidak mendapatkan pendampingan tepat.


Mini kidi--

Penanganan kasus perundungan juga dinilai membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk memastikan pendekatan perlindungan anak berjalan secara menyeluruh.

Pendampingan psikologis perlu diberikan sesuai kebutuhan kepada anak yang menjadi korban, anak yang diduga terlibat, maupun keluarga masing-masing.

Sumber: