900 Satgas PPA Surabaya Dilatih Deteksi Dini Kekerasan Perempuan dan Anak
Advokasi dan sosialisasi kebijakan PPA untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini kekerasan terhadap perempuan dan anak di Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kota SURABAYA membekali 900 anggota Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) melalui penguatan advokasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini kekerasan terhadap perempuan dan anak di Graha Sawunggaling, Kamis 22 Oktober 2026.
BACA JUGA:PPA Polresta Malang Kota Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa di Rumah Kos
Kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di lingkungan terdekat, bahkan dilakukan oleh anggota keluarga sendiri.
Kondisi tersebut membuat kasus kekerasan sulit terungkap apabila orang-orang di sekitar korban tidak peka terhadap tanda-tanda awal.
Pembekalan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya itu bertujuan mengasah kepekaan anggota Satgas PPA dalam mengidentifikasi potensi kekerasan sejak dini.
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan, keberadaan Satgas dan kader di tingkat kecamatan hingga kelurahan menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi kasus kekerasan di masyarakat.
Menurutnya, dinas tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah secara mandiri sehingga membutuhkan kepekaan kader yang berinteraksi langsung dengan warga untuk menemukan kasus yang selama ini tersembunyi.
“Sebagian besar laporan kasus yang masuk justru berkat kepekaan teman-teman kader yang berada paling dekat dengan masyarakat,” ujar Ida seusai kegiatan.

Mini kidi--
Ia menjelaskan, 900 anggota yang mendapat pembekalan terdiri atas Satgas Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM), dengan 10 orang di setiap kecamatan, serta Satgas PPA sebanyak empat orang di setiap kelurahan.
Ida menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga karena pelaku tidak selalu orang asing.
BACA JUGA:Soroti Kasus Kekerasan Anak, DPRD Surabaya Minta Implementasi Nyata Perda Perlindungan Anak
Pelaku kekerasan bisa berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk ayah kandung, saudara, atau orang lain yang memiliki hubungan dekat.
Sumber:









