TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Lebaran tahun ini sudah di depan mata. Potensi kenaikan harga sembako bisa saja terjadi di berbagai daerah.
Guna mengantisipasi hal tersebut, sekaligus mengantisipasi munculnya angka kemiskinan ekstrem, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggelar pasar murah.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa 2 April 2024 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung.
Pasar murah dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Achmad Muchlis, ditandai dengan pemotongan pita, dilanjutkan peninjauan barang dagangan yang dijual.
BACA JUGA:Kejari Tulungagung Kembalikan Barang Bukti Kasus Penipuan
Achmad Muchlis didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kabupaten Tulungagung, kepada awak media mengatakan, pasar murah dilakukan sesuai dengan arahan dari pimpinan yang mendorong untuk menggelar kegiatan sosial.
"Ini sesuai dengan arahan dari pimpinan, kita melakukan kegiatan sosial, salah satunya adalah menggelar pasar murah yang dibuka pada hari ini saja," ujarnya.
Beberapa barang yang dijual di pasar murah ini diantaranya beras, minyak goreng, telur, kue kering, hingga baju dan pakaian.
Pihaknya menyebut, seluruh masyarakat Tulungagung yang berkenan berbelanja sembako dengan harga murah bisa berbelanja di sini.
BACA JUGA:Tiga Kali Mangkir, Terpidana Kasus Jual Beli Solar Subsidi Dijemput Paksa Kejari Tulungagung
"Monggo masyarakat Tulungagung silahkan hadir dan meramaikan pasar murah ini. Kita hanya lakukan sehari ini saja," jelasnya.
Achmad Muchlis menyebut, untuk beras dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET). Begitu juga dengan minyak goreng, telur dan kebutuhan lainnya.
"Untuk beras dan telur serta sembako lainnya dijual itu di bawah HET. Ini kita lakukan agar masyarakat bisa menjangkau dan mengantisipasi adanya kenaikan harga bahan pokok sembako saat menjelang lebaran," ungkapnya.
Masih menurut Achmad Muchlis, tidak hanya menggelar pasar murah, dalam melakukan aksi sosial, pihaknya juga akan membagikan 200 paket takjil secara gratis kepada masyarakat umum di hari yang sama.
BACA JUGA:Kejari Tulungagung dan Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti