"Saya laporkan atas nama Gregorius Ronald Tannur," jelasnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ronald Tannur akan Laporkan Pengacara dan Keluarga Andini ke Polisi
Jawaban saksi menjadi pertanyaan ketua majelis hakim Erintuah Damanik.
"Kenapa langsung melaporkan Ronald," ujarnya.
Saksi Sakinah menjelaskan, bahwa ia mendapat informasi bahwa yang terakhir bersama Dini adalah Ronald.
"Informasi yang saya terima dari teman-teman Dini bahwa terakhir bersama Ronald," jelasnya.
Apakah selama ini saksi mengenal Ronald atau pernah bertemu. Hubungannya apa dengan korban.
BACA JUGA:Rekonstruksi 60 Adegan Temukan Fakta Baru, Gregorius Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan
"Saya tahunya hanya teman dekat Dini. Dan baru tahu yang memeluk ibu almarhumah adalah Ronald saat di Polrestabes Surabaya," jelasnya.
Atas keterangan saksi, terdakwa mengatakan ada beberapa keterangan yang salah.
"Saya sudah meminta maaf ke ibu korban. Dan saya dikatakan bangsat karena membunuh anaknya," ujar Ronald dan itu langsung dibantah ibu korban.
Terpisah, Lisa Rahmat, penasihat hukum Gregorius Ronald Tannur mengatakan bahwa dasar laporan hanya dari bukti sosial media.
"Saksi tidak mengetahui secara langsung. Bukti laporan hanya dari sosial media," ujarnya.
Disinggung soal Ronald yang menyampaikan ke keluarga korban kematian karena asam lambung, Lisa menegaskan bahwa itu berdasarkan riwayat penyakit yang selama ini diderita korban.
"Memang korban punya riwayat itu," ujarnya.