SURABAYA - Saat asyik tidur-tiduran di Masjid Almubarokah, di Jalan Greges Barat Gang Lebar, dua pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Krembangan. Sebab, mereka kedapatan membawa 1 poket seberat 0,42 gram sabu. Mereka yakni Fikri Azrul Zulmi (22), warga Jalan Greges Barat IV, dan Miftahul Amin (24), warga Jalan Greges Barat Gang Tembusan. Guna pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka dijebloskan penjara Polsek Kenjeran. "Barang bukti sabu kami temukan di lipatan sarung yang dikenakan salah satu tersangka (Fikri). Rencananya akan dikonsumsi di rumah," kata Kanitreskrim Polsek Krembangan AKP Nafan, Jumat (8/2). Selanjutnya anggota mengeler ke rumah kedua tersangka dan kembali ditemukan barang bukti tambahan, di antaranya 4 klip yang masih berisi sisa sabu, 1 unit HP, seperangkat alat isap lengkap dengan pipet kaca, 1 buah sekrop. (rio/tyo)
Selipkan Sabu di Sarung, Tiduran di Masjid, Ditangkap Polisi
Jumat 08-02-2019,14:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-01-2026,21:11 WIB
Dua Kartu Merah Warnai Derbi Suramadu, Gol Bruno Moreira Antar Persebaya Kalahkan Madura United
Minggu 04-01-2026,07:00 WIB
Polres Tulungagung Catat Peningkatan Jumlah Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2025, Ini Penyebabnya
Minggu 04-01-2026,10:11 WIB
Puluhan Perkara Pidana Mati Belum Dieksekusi di Periode 2025, Ini Kata Kejati Jatim
Minggu 04-01-2026,07:00 WIB
Tahun Baru, Hidup Baru: Menggenggam Luka, Melangkah Bahagia (3)
Minggu 04-01-2026,10:01 WIB
Kejati Jatim Minta Publik-Media Awasi dan Laporkan Bila Temui Pelanggaran Oknum Jaksa
Terkini
Minggu 04-01-2026,20:34 WIB
Polisi Tindak Dugaan Sabung Ayam di Desa Ploso Krembung Sidoarjo
Minggu 04-01-2026,20:24 WIB
Kunjungi Gresik Universal Science, Gubernur Khofifah Terpukau Instalasi Damar Kurung
Minggu 04-01-2026,19:29 WIB
Surabaya Dikepung Banjir, Dukuh Kupang dan Jajar Tunggal Terendam Air
Minggu 04-01-2026,19:02 WIB
Diduga Tak Lunasi Cicilan, Warga Gubeng Jadi Korban Kekerasan Seksual Penagih Utang
Minggu 04-01-2026,18:51 WIB