Kejati Jatim Minta Publik-Media Awasi dan Laporkan Bila Temui Pelanggaran Oknum Jaksa
Kajati Jatim Agus Sahat ST --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengimbau masyarakat dan awak media untuk tidak segan-segan melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum jaksa atau pegawai di lingkungannya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen keras untuk menjaga marwah institusi penegak hukum.
BACA JUGA:Kejati Jatim Bantah Tangkap Kasi Intelijen Kejari Madiun Terkait Dugaan Pemerasan Kades

Mini Kidi--
Kepala Kejati Jatim Agus Sahat ST berkomitmen akan menjaga marwah institusi dengan merespon seluruh aduan yang masuk dari masyarakat. Menurutnya, seluruh laporan akan dikroscek terlebih dulu kebenarannya.
"Bapak Asbin juga sudah tahu tentang pengamanan sumber daya organisasi karena bentuk respon kami ya. Bagaimanapun ketika saya di sini menjabat, saya komitmen sudah sama jajaran saya ya. Jadi kita bawa mereka dulu untuk menilai kebenarannya, benar apa tidak laporan itu, tapi bentuk respon kami ya, respon cepat kami," kata Agus.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus DABN, Kejati Jatim Belum Periksa Eks Gubernur Soekarwo
Agus menegaskan sejak menjabat di Kejati Jatim, dirinya sudah berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Begitu pula seluruh jajarannya.
"Jadi kalau ada apa di lingkungan Kejaksaan, pegawai ataupun Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan perbuatan tercela, segera lapor kepada kami dan kami akan melakukan tindakan terhadap itu, terhadap mereka," ujarnya.
Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya tak ingin gegabah dalam menerima dan menindaklanjuti laporan yang masuk. Menurutnya, asa praduga tidak bersalah tetap dikedepankan.
BACA JUGA:Kejati Jatim Terima SPDP Tersangka Samuel dan Yasin Atas Kasus Nenek Elina
"Jadi kami di sini tentunya kita apa mengutamakan asas praduga tidak bersalah juga ya. Jadi kita langsung lakukan klarifikasi. Jadi bentuk responnya itu ya untuk pengamanan ya untuk melakukan klarifikasi benar atau tidaknya apa laporan itu, laporan dari masyarakat," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dan awak media untuk tak segan serta segera melapor apabila ditemukan adanya pelanggaran dari jaksa di seluruh jajarannya. Dengan begitu, pihaknya dapat segera mengkroscek laporan yang masuk.
"Jadi kalau saya mengharapkan juga dari rekan-rekan media ya, ketika ada yang pegawai Kejaksaan ya yang berbuat tercela, segera sampaikan kepada kami, jadi kami melakukan tindakan yang sifatnya preventif ya. Jadi kita ambil (kroscek) dalam artian untuk melakukan klarifikasi kepada mereka," ujarnya.
Sumber:
