Bagikan 11 Sertifikat, Menteri ATR/Kepala BPN Siap Berantas Mafia Tanah yang Masih Berkeliaran

Sabtu 16-03-2024,11:07 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Eko Yudiono

SURABAYA, MEMORANDUM-Sebanyak 11 sertifikat tanah wakaf, dibagikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, di Masjid Nashrulloh, Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya, Jumat malam, 15 Maret 2024, selepas salat tarawih. 

Usai menyerahkan sertifikat, kepada wartawan yang hadir meliput kegiatan tersebut, Menteri AHY berkomitmen melanjutkan program pertanahan untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. 

"Sudah banyak pengaduan masyarakat tentang mafia tanah, dan kita akan tegas memberantas mafia tanah yang melawan hukum. Hadapi dengan tegas sesuai aturan hukum, agar masyarakat tidak dirugikan," tegas AHY usai menyerahkan sertifikat didampingi Plt Kakanwil BPN Provinsi Jatim Jonahar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. 

BACA JUGA:AHY Datang ke Unair, Malam Ini Bagikan Sertifikat di Medokan Ayu Surabaya

Menteri AHY  berjanji kepada masyarakat, agar jangan sampai, kata dia, tanah yang menjadi harga satu-satunya masyarakat diklaim dan digusur sehingga warga harus kehilangan tempat tinggalnya.

BACA JUGA:Wujudkan Kota Lengkap, BPN Kanwil Jatim Gelar FGD, Sekaligus Launching Pelayanan Langsung Masyarakat

"Saya pastikan masyarakat kecil berhadapan dengan siapapun termasuk mafia tanah akan kami bela dan meyakinkan mereka mendapatkan haknya," tandas Menteri AHY. 

Malam itu, Menteri AHY menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf kepada para nazir dan perwakilan Nahdlatul Ulama (NU) Surabaya yang berlangsung di Masjid Nashrulloh, Kecamatan Sukolilo. 

Sertifikat yang diserahkan di antaranya untuk peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit islam.

" Alhamdulillah malam ini di Bulan Suci Ramadhan Kanwil Jatim ATR/BPN bisa menyerahkan secara langsung menyerahkan sertifikat tanah wakaf masjid dan juga sepuluh sertifikat tanah lainnya yang digunakan untuk mushala, pendidikan dan juga kesehatan," sambungnya. 

Ia mengatakan, dengan sertifikat tanah wakaf akan memberikan kepastian hak atas tanah termasuk kepada pengelola yayasan masjid, rumah ibadah dan juga layanan kesehatan untuk kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

"Ingin saya sampaikan kepada masyarakat jika Kementerian ATR BPN ada Kanwil, ada kota kabupaten, kantor pertanahan siap melayani membantu pengurusan sertifikat tanah wakaf secara gratis. Ini bukti bahwa pemerintah, dalam hal ini BPN hadir di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, upaya untuk memberikan sertifikat tanah wakaf tersebut terus dilakukan dari waktu ke waktu secara maksimal serta dilakukan percepatan yang berkelanjutan.

"Salah satunya melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang sangat bermanfaat bagi masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum serta memiliki nilai ekonomi," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sejak tahun 2017 hingga 2023, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah sebanyak 243.000 bidang tanah dari total 460.000 bidang tanah. 

Kategori :